Terduga Pelaku Penggelapan Kendaraan Roda 4 Diringkus Polisi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 30 Agustus 2021 - 14:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Saat Diamankan Tim Opsenal Satreskrim Polres Muaro Jambi. FOTO : RESMOJAMBI

Pelaku Saat Diamankan Tim Opsenal Satreskrim Polres Muaro Jambi. FOTO : RESMOJAMBI

MUARO JAMBI – Tim Opsenal Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil meringkus Satu terduga pelaku penggelapan kendaraan roda empat, Sabtu (28/08/21)

Pelaku diamankan berinisial HA (35) adalah warga Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota,  Kabupaten Muaro Jambi diamankan di Palembang.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Khoirunnas mengungkapkan penangkapan pelaku HA dilakukan oleh Satgas OPS Res 3 Jaran Siginjai 2021 Polres Muaro Jambi di wilayah Sumsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin kita berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus tindak pidana penggelapan kendaraan,yang berada  di wilayah hukum  Jaluko, tersangka ditangkap di rumah nya di Kota Palembang,” kata AKP Khoirunnas,  Senin (30/08/21)

Banag bukti turut diamaknan polisi berupa 1 lembar kwitansi DP penjualan Mitsubishi Canter FE 74 HDV, selembar surat keterangan jalan kendaraan bermotor BH 1880 NF, dan 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyata Avanza dengan Nomor Polisi BH 1052 EC.

“Pelaku penggelapan dan barang bukti sekarang diamankan di Polsek Jaluko untuk kepentingkakn oenyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Khoirunnas.(Ard)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun
Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban
Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat
Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar
Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka
Dua Pria Diduga Bakar Lahan di Renah Mendaluh Diamankan Tim Gabungan Polsek Tungkal Ulu
Sikat Habis Pembakar Lahan, Polisi dan Tim Gabungan Tangkap Dua Terduga Pelaku Karhutla di Renah Mendaluh
Satresnarkoba Tanjab Barat Gerebek Rumah di Desa Lumahan, Amankan Puluhan Paket Sabu
Berita ini 751 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak, Polsek Merlung Amankan Pria 40 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Komitmen Berantas Judi, Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Togel di Desa Suban

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Curi Honda CRF dan Jual Rp5 Juta di Jambi, Pria 37 Tahun Dibekuk Polres Tanjab Barat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Gerebek Rumah di Mestong, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Sita 48 Gram Sabu Siap Edar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Tiga LP Karhutla Ditangani Satreskrim Tanjab Barat, Ancaman UU Kehutanan Menanti 4 Tersangka

Berita Terbaru