KUALA TUNGKAL – Otak pelaku perampokan terhadap korban H. Ibrahim (50) warga Parit 11, RT 04, Dusun Alam Sari, Desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara pada, Jumat (11/09/20) kemarin diketahui merupakan masih kerabat dekat yakni adik angkat dari korban karen sakit hati.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag, MM mengungkapkan bahwa perampokan tersebut telah direncanakan jauh hari oleh ketujuh kawanan pelaku.
“Dua kali mereka melaksanakan rapat sebelum melakukan eksekusi,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro kepada wartawan saat menggelar pres rilis di Mapolres, Senin (14/09/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku inisiator berinisial MJ (35) dan 1 pelaku yang memiliki hutang dengan korban. MJ memang sering berada di rumah korban. Pelaku juga sangat faham dengan kondisi rumah korban.
“Jadi motivnya karena yang bersangkutan MJ terlilit hutang, dan merasa sakit hati, karena meminjan uang pada korban tidak pernah diberikan, karena itu, MJ merasa sakit hati dan menginisiasi perampokan dengan memgumpulkan kawanannya,” kata Guntur.
Dikatakan Guntur, sebelum eksekusi perampokan para pelaku menggelar dua kali rapat di rumah IL selaku eksekutor.
“Rapat pertama pada 9 September, rapat kedua sebelum eksekusi yankni 10 September,” ujarnya.
Keenam pelaku ditangkap di 4 TKP berbeda. Mereka yakni IL (41), RB alias Daeng (46), KA (50), AH (47), MD (29) dan MJ (35). Sementara 1 pelaku lagi masih buron.
Para pelaku akan dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun pidana penjara.(*)