Tim Petir Tangkap Pembuat Akun Facebook Bernama dan Foto Kapolres Tanjabbar

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaku HB yang Membuat Akun Facebook Palsu mencatut nama dan foto Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH

FOTO : Pelaku HB yang Membuat Akun Facebook Palsu mencatut nama dan foto Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH

KUALA TUNGKAL – Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat akhirnya berhasil mengungkap dn mengkap seorang pria yang diduga membuat akun Facebook palsu dengan mencatut nama dan foto Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH.

Pelaku diketahui berinisial HB (29) warga RT 16, Bina Karya Selatan, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaaten Tanjung Jabung Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dihubungi membenarkan pelaku telah diamankan Tim Petir Polres Tanjab Barat pada tanggal 26 Mei 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“HB ini ditangkap pada 11.30 WIB di rumahnya, pengungkapan kasus ini dari tracking rekening yang digunakan pelaku,” kata AKBP Guntur.

Kapolres menjelaskan, tersangka HB menggunakan foto profil facebook dengan cara search di googe dan facebook.

Tujuannya menggunakan foto korban adalah menarik perhatian para warga, modus berpura-pura membuka donasi untuk penggalangan dana Covid-19.

“Modus pelaku dengan pura-pura menarik perhatian warga menggalang dana untuk Covid-19, ditransfer ke rekening teman dan adiknya yang dipinjam pelaku,” kata Guntur.

Pengakuan pelaku kepada petugas, uang yang didapat digunakan untuk judi online (poker) dan bayar hutang.

Dari tangan HB, polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya HP merk Oppo, buku rekening, tangkapan layar akun Facebook serta screenshot percakapan.

“Atas perbuatannya, HB dijerat Pasal 51 (1) jo pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tandasnya.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT
Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD
Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Berita ini 405 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 20:41 WIB

Seorang Mahasiswa di Tanjabbar Dibekuk Polisi Berseragam JNT

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Tiga Remaja di Tanjabbar Curi Motor Teman dan Paman, Satu Unit Dijual Pembayaran COD

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Senin, 22 April 2024 - 19:57 WIB

Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Berita Terbaru