Tim Tungau Polres Kerinci Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Editor

Rabu, 20 Oktober 2021 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : polreskerinci.jambi.polri.go.id

FOTO : polreskerinci.jambi.polri.go.id

KERINCI – Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap pemuda terduga pelaku JW (29) persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi Siswoyo membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku WJ.

“Ya, kita melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku JW,” kata IPTU Edi Mardi Siswoyo, Selasa (18/10/21).

Edi menyebut pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci pada Senin (18/10/21) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan pelaku lanjut IPTU Edi berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B-191/X/2021/SPKT/POLRES KERINCI/Polda Jambi tanggal 01 Oktober 2021, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/71/X/Res.1.4/2021 tanggal 01 Oktober 2021.

Kasat Reskrim menambahkan kronologis penangkapan terhadap pelaku bermula Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci mendapat informasi, bahwa diduga sedang berada di rumahnya di Desa Tebing Tinggi.

BACA JUGA :  Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

“Kemudian anggota opsnal langsung berangkat dan mengamankan pelaku tampa perlawanan,” sebutnya.

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku diancam pasal Pasal 81 ayat (2), UU Perlindungan Anak.(*)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

13 Perwira Polda Jambi Jajaran Dimutasi dari Wakapolres hingga Kasat
Kapolda Sumsel Tekankan 6 Prioritas Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla di OKI
Puluhan Ekor Sapi Disiapkan Untuk Idul Adha 2023, Penjual : Harganya Naik
Ahmad Jafar Komitmen Bantu Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas
Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan
10 Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Ikuti OSN MTK, IPA dan IPS Tingkat Provinsi
Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni
Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri
Berita ini 603 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Juni 2023 - 00:31 WIB

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:06 WIB

Kronologi ABK Asal Miyanmar Jatuh dari Kapal dan Hilang di Perairan Tanjab Timur

Rabu, 31 Mei 2023 - 08:30 WIB

ABK Asal Myanmar Terjatuh dan Hilang di Perairan Tanjabtim Masih dalam Pencarian

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:12 WIB

Kapolres Tanjab Timur Launching dan Lantik 78 Personel Polisi Rukun Warga

Rabu, 17 Mei 2023 - 17:28 WIB

Pangdam II/Sriwijaya Lakukan Patroli Udara dan Cek Kesiapan Posko Karhutla di TN Berbak

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:01 WIB

Kapolres Tanjab Timur Bersama Baznas Resmikan Hasil Bedah Rumah, Dari Tak Layak Jadi Lengkap

Selasa, 16 Mei 2023 - 01:08 WIB

Kapolres Tanjab Timur Hadiri Puncak Penanaman Mangrove Nasional Bersama Pangdam II/Swj dan Kapolda Jambi

Selasa, 16 Mei 2023 - 00:36 WIB

Pangdam II Sriwijaya Tanam Mangrove Nasional di Desa Lambur Tanjab Timur

Berita Terbaru