Tim Tungau Polres Kerinci Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : polreskerinci.jambi.polri.go.id

FOTO : polreskerinci.jambi.polri.go.id

image_pdfimage_print

KERINCI – Tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci berhasil melakukan penangkapan terhadap pemuda terduga pelaku JW (29) persetubuhan anak di bawah umur.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi Siswoyo membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku WJ.

“Ya, kita melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku JW,” kata IPTU Edi Mardi Siswoyo, Selasa (18/10/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi menyebut pelaku diamankan di rumahnya di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci pada Senin (18/10/21) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan pelaku lanjut IPTU Edi berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B-191/X/2021/SPKT/POLRES KERINCI/Polda Jambi tanggal 01 Oktober 2021, Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/71/X/Res.1.4/2021 tanggal 01 Oktober 2021.

Kasat Reskrim menambahkan kronologis penangkapan terhadap pelaku bermula Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci mendapat informasi, bahwa diduga sedang berada di rumahnya di Desa Tebing Tinggi.

“Kemudian anggota opsnal langsung berangkat dan mengamankan pelaku tampa perlawanan,” sebutnya.

Atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku diancam pasal Pasal 81 ayat (2), UU Perlindungan Anak.(*)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara
Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas
Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil
Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu
BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat
362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024
Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan
Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 665 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 18:44 WIB

HIPMI Medan Dukung Bobby Nasution Maju Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Jacob Ereste : Sikap Tak Bijak Pendeta Gilbert Emanuel Lumoindong yang Tidak Cerdas

Kamis, 18 April 2024 - 12:00 WIB

Istighosah Qubro Untuk MK Agar Kuat dan Teguh Memberi Putusan yang Adil

Rabu, 10 April 2024 - 21:32 WIB

Danrem 042/Gapu Sholat Idul Fitri 1445 H di Makorem 042/Gapu

Rabu, 10 April 2024 - 12:48 WIB

BREAKING NEWS : Para Juara Festival Arakan Sahur dan Arakan Takbir 2024 di Tanjab Barat

Senin, 8 April 2024 - 14:42 WIB

362 WBP Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:31 WIB

Ketua Dewan Pembina SMSI Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Pengurus dan Berikan Santunan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:33 WIB

Personel Satreskrim Polres Tanjab Barat Cek SPBU : Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Terbaru

Jamal Darmawan Sie hadiri Peresmian TPU Berkah. FOTO : LT/Bas

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dukung Pembangunan TPU Oleh Pemerintah

Rabu, 24 Apr 2024 - 00:15 WIB

Andhika Wahyudiono : Dosen UNTAG Banyuwangi

Editorial

Vietnam Berpotensi Bergabung dengan BRICS

Selasa, 23 Apr 2024 - 18:05 WIB