TNI AD Berduka, Wakasad Letjen TNI Herman Asaribab Tutup Usia

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 14 Desember 2020 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letjen TNI Herman Asaribab. FOTO Beliau Masih Bintang Dua

Letjen TNI Herman Asaribab. FOTO Beliau Masih Bintang Dua

JAMBI – Kabar duka cita menyelimuti Keluarga Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) atas wafatnya Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Tahun 2020 Letjen TNI Herman Asaribab.

Wakasad TNI AD, Letjen TNI Herman Asaribab meninggal dunia pada pukul 14.00 WIB di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta dikarenakan sakit usia 56 tahun.

Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus membenarkan informasi wafatnya Letjen TNI Herman Asaribab tersebut. Menurut Brigjen Nefra, Wakasad meninggal dunia karena sakit yang dideritanya. Kendati demikian Kadispenad tidak menjelaskan secara rinci penyakit apa yang menyebabkan almarhum tutup usia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beliau meninggal dunia karena sakit,” kata Brigjen TNI Nefra Firdaus melalui keterangan kepada awak media, Senin, 14 Desember 2020.

Untuk diketahui, Letjen TNI Herman Asaribab sebelumnya menjabat Pangdam XVII/Cendrawasih masa jabatan 14 Agustus 2019-18 November 2020 dan Pangdam XII/Tanjungpura masa jabatan 19 Maret 2019-14 Agustus 2019.

Perwira Tinggi yang lahir pada 10 Juni 1964 di Jayapura, Papua ini pernah mendapat tanda jasa Satya Lencana Kesetiaan VII, XVI, XXIV.

Selanjutnya, Satya Lencana Bantala, Bintang KEP Pratama dan Bintang Yudha Dharma Pratama. (*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru