UPTD PPD Kota Jambi Berlakukan Pemutihan Pajak Hingga 30 April

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022 - 14:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rosi, Kasubag Tata Usaha UPTD PPD Kota Jambi

Rosi, Kasubag Tata Usaha UPTD PPD Kota Jambi

JAMBI KOTA – Bagi anda yang belum sempat membayar pajak diawal tahun Januari sampai April 2022 ini jangan khawatir, karena masih ada pemutihan dengan penghapusan denda hingga bulan April ini.

Pemutihan ini diperuntukan bagi yang menunggak untuk meringankan masyarakat.

Kebijakan Gubernur Jambi untuk pemulihan usai Pandemi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dari 07 Januari hingga 30 April tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD PPD Kota Jambi Muhammad Ariansyah melalui Rosi Kasubag Tata Usaha membenarkan, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat khususnya Kota Jambi diajak untuk membayar pajak kendaraan roda dua atau empat dan ingin balik nama, atau mutasi kendaraan dari non-BH menjadi BH (menjadi berplat Jambi).

Bahwa di antaranya, kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.

“Ini ajakan kepada masyarakat Jambi untuk menggunakan kesempatan terbaik untuk membayar pajak. Hal ini juga kesempatan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas, bisa balik nama secara gratis,” kata Rosi, Rabu (06/4/22).

Rosi menyebutkan PAD dari Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi berdasarkan data tahun ini 2022 sebesar Rp 24.792.227.150.

“Alhamdulillah untuk tahun ini menjadi meningkat,” ucap Rosi.

Rosi menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar menafaatkan pemutihan pajak ini agar untuk membayar pajak baik itu yang baru beli kendaraan bagus atau bekas yang di Provinsi Jambi, agar segera lah membayar pajak ke Jambi.(Val)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi
Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi
Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi
STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak
Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas
Kobarkan Semangat Nasionalisme, Relawan Patriot Desa Jambi Gelar Syukuran Hangat Sambut HUT RI
Brigjen K. Yani Sudarto Resmi Jadi Wakapolda Jambi
Terbukti Melanggar Etik Atas Kematian Brigadir EWS, 5 Personel Polda Jambi Resmi Dipecat Tidak Hormat
Berita ini 203 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:14 WIB

Sinergi Lintas Sektor, KLHK Bersama TNI dan Pemda Perkuat Dokumen RPPEG Jambi

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WIB

Asap Belum Menyerah! PJJ di Kota Jambi Diperpanjang Lagi

Jumat, 18 September 2026 - 18:11 WIB

Danrem 042/Gapu Distribusikan 25 Ribu Masker N98 Bantuan Presiden untuk Warga Jambi

Jumat, 18 September 2026 - 00:26 WIB

STNK Diblokir Akibat ETLE di Jambi, Ini Cara Mengurusnya agar Bisa Bayar Pajak

Sabtu, 12 September 2026 - 17:51 WIB

Kemnaker Ajak Generasi Muda Jambi Manfaatkan AI untuk Tingkatkan Produktivitas

Berita Terbaru