UPTD PPD Kota Jambi Berlakukan Pemutihan Pajak Hingga 30 April

- Redaksi

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rosi, Kasubag Tata Usaha UPTD PPD Kota Jambi

Rosi, Kasubag Tata Usaha UPTD PPD Kota Jambi

JAMBI KOTA – Bagi anda yang belum sempat membayar pajak diawal tahun Januari sampai April 2022 ini jangan khawatir, karena masih ada pemutihan dengan penghapusan denda hingga bulan April ini.

Pemutihan ini diperuntukan bagi yang menunggak untuk meringankan masyarakat.

Kebijakan Gubernur Jambi untuk pemulihan usai Pandemi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dari 07 Januari hingga 30 April tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala UPTD PPD Kota Jambi Muhammad Ariansyah melalui Rosi Kasubag Tata Usaha membenarkan, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat khususnya Kota Jambi diajak untuk membayar pajak kendaraan roda dua atau empat dan ingin balik nama, atau mutasi kendaraan dari non-BH menjadi BH (menjadi berplat Jambi).

Bahwa di antaranya, kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dibebaskan sanksi administrasi berupa denda PKB dan Pajak Progresif.

“Ini ajakan kepada masyarakat Jambi untuk menggunakan kesempatan terbaik untuk membayar pajak. Hal ini juga kesempatan bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas, bisa balik nama secara gratis,” kata Rosi, Rabu (06/4/22).

Rosi menyebutkan PAD dari Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi berdasarkan data tahun ini 2022 sebesar Rp 24.792.227.150.

“Alhamdulillah untuk tahun ini menjadi meningkat,” ucap Rosi.

Rosi menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar menafaatkan pemutihan pajak ini agar untuk membayar pajak baik itu yang baru beli kendaraan bagus atau bekas yang di Provinsi Jambi, agar segera lah membayar pajak ke Jambi.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif Biaya Pendaftaran Gratis
Sempat di Proses di Polda & Kejati Jambi Kasus Dugaan SPJ Fiktif Pinto Berhenti di Jalan
Gelar Coaching Clinic, PetroChina Berikan Sesi Konsultasi Pada Vendor Lokal Jambi
HUT ke 60, DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Gelar Tasyakuran dan Ziarah ke Makam Pahlawan
Kasrem Serahkan Piala Bergilir Danrem 042/Gapu Lomba PBB Tingkat SMA se-Kota Jambi
Bersinergi bersama Insan Pers, Ditpolairud Polda Jambi Terima Penghargaan dari PWI Kota Jambi
Wujud Apresiasi Kepada Personel, Dirpolairud Polda Jambi Berikan Reward
Tingkatkan Kapasitas dan Kemampuan Vendor Lokal, PetroChina Gelar Kegiatan Coaching Clinic di Jambi
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:13 WIB

Sambut HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gandeng PWI Kota Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Video Kreatif Biaya Pendaftaran Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 08:30 WIB

Sempat di Proses di Polda & Kejati Jambi Kasus Dugaan SPJ Fiktif Pinto Berhenti di Jalan

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:55 WIB

Gelar Coaching Clinic, PetroChina Berikan Sesi Konsultasi Pada Vendor Lokal Jambi

Minggu, 20 Oktober 2024 - 18:39 WIB

HUT ke 60, DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Gelar Tasyakuran dan Ziarah ke Makam Pahlawan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Kasrem Serahkan Piala Bergilir Danrem 042/Gapu Lomba PBB Tingkat SMA se-Kota Jambi

Berita Terbaru