ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop. FOTO : Ilustrasi

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop. FOTO : Ilustrasi

MERANGIN – Beberapa kali tersandung perkara Pidana, nampaknya tak membuat jerh ZA alias ERIC (37) berurusan dengan Pilisi.

Warga Jl. H. Arahman Syukur No. 01 Rt.19 Rw.05 Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Jambi in kembali berulah menggelapkan Sepeda motor R2 jenis Honda Beat milik karyawan Cafe inisial BA.

Berdasarkan informasi dari Polres Merangin, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (07/03/2024) sekira Pukul 23.30 WIB, saat korban sedang bekerja di Café Warkop Sekanti. Dimana pada saat itu Bos korban bernama AD diminta oleh pelaku untuk meminjamkan sepeda motor miliknya dengan alasan untuk menjemput rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun karena pada saat itu AD tidak membawa motor, kemudian korban BA diminta oleh AD untuk meminjamkan sepeda motornya kepada Tersangka.

Naasnya, setelah sepeda motor dipinjamkan kepada tersangka, hingga sampai hari Minggu (09/03/24) pukul 14.00 WIB tersangka belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.

Kemudian korban bersama bosnya AD sudah berusaha mencari namun tidak bertemu. Selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin

Menerima laporan itu, Kapolres Merangin langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan tak butuh waktu lama tepatnya pada hari Sabtu (09/03/24) sekira pukul 15.00 WIB.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka ZA alias ERIC di salahs atu tempat di lingkungan Sapta Marga Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor tersebut.

“Betul, tepatnya hari Sabtu (09/3/24) sekira pukul 15:00 WIB, pelaku ZA Alias ERIC berhasil kita amankan dan sekarang anggota masih melakukan pendalaman terkait R2 yang digelapkan tersebut serta kemungkinan adanya laporan-laporan lain terkait dengan Tersangka, dan untuk diketahui bahwa yang bersangkutan ini juga merupakan seorang Residivis dan sudah beberapa kali keluar masuk Penjara,” ujar Kapolres Merangin.

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Penulis : Angah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat
Siswi Madrasah Diduga Dilecehkan saat Setor Hapalan, Kapolres Tanjabbar : Nanti kita Panggil Kepseknya
Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi
Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung
Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat
Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Berita ini 170 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 14:09 WIB

Polres Tanjab Timur Amankan 30 Dus Strefoam Berisi Benih Baby Loobster di Speed Boat

Minggu, 21 April 2024 - 20:33 WIB

Murid Korban Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru di Tanjab Barat Lapor Polisi

Sabtu, 20 April 2024 - 19:42 WIB

Pasutri di Renah Mendaluh Dikapak, Kapolres : Pelaku Nagaku Tersinggung

Sabtu, 20 April 2024 - 16:40 WIB

Setubuhi Anak Dibawah Umur, SY Seorang Nelayan Diringkus Personel Polres Tanjab Barat

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Berita Terbaru