2 Kawanan Perampok Sadis di Tembilahan Ditembak Mati

- Redaksi

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Inhil AKBP Norhayat didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullahsaat Pres Rilis, Sabtu (11/3/23). FOTO : Ist

Kapolres Inhil AKBP Norhayat didampingi Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullahsaat Pres Rilis, Sabtu (11/3/23). FOTO : Ist

PEKANBARU – Dua dari lima orang pelaku perampok bersenjata api di Tembilahan tewas ditembak tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau.

Ke dua orang ini merupakan 5 dari kawanan perampok rumah warga inisial A di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu pada 15 Januari 2023 lalu.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat menjelaskan, peristiwa itu bermula saat anggota Polres Inhil  menangkap tiga pelaku, berinisial AR (48), AW (24) dan AK (57), pada Jumat (10/3/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku AK diamankan ketika sedang berada di salah satu cafe di Parit 8 Tembilahan Hulu,” kata Norhayat saat pres rilis, Sabtu (11/3/23).

Selanjutnya, dari pelaku AK ini menyebutkan keberadaan dua pelaku lainnya, yakni H (46) dan B (53). Kemudian, tim bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan.

“Kedua pelaku H dan B terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan kepada petugas, Tindakan tegas diberikan, karena pelaku membahayakan keselamatan petugas,” ujar AKBP Norhayat.

Pelaku berinisial H mencoba menyerang petugas menggunakan sebilah pisau badik. Sedangkan pelaku B menembakkan senjata api ke arah petugas.

Melihat beringasnya kedua pelaku, petugas terpaksa melakukan penembakan hingga kedua pelaku tewas di tempat.

Setelah itu, petugas membawa kedua mayat perampok ke RSUD Tembilahan. Sedangkan tiga pelaku lainnya di bawa ke Mapolres Inhil untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan, berupa satu pucuk senjata api rakitan dan sebilah badik.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa Perampokan

Para pelaku melakukan perampok di rumah warga inisial A di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu pada 15 Januari 2023 lalu.

Saat itu, kelima pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang tertidur. Pelaku menyekap denhan mengikat A pemilik rumah bersama istri anak-anaknya.

Bahkan, pelaku sempat melepaskan tembakan untuk menakuti korban.

“Para pelaku menganiaya korban agar menunjukkan harta bendanya,” kata Norhayat.

Para pelaku mengambil cincin emas 2 gram, anting-anting milik istri korban, 2 handphone, sejumlah uang dan kipas perahu mesin. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 12,1 juta.(red)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung
BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024
Berita ini 392 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:52 WIB

Pembunuhan Sadis di Batang Asam, Adik Bunuh Abang Kandung

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:27 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Tiga Bulan Tahun 2024

Berita Terbaru