22 Adegan Digelar dalam Rekonstruksi Pembunuhan Inah, Siswi SMP N 1 Betara

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Betara melakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang Pelajar SMP N 1 Betara bernama Inah yang ditemukan tinggal tulang di Perkebunan Sawit di RT 01 Desa Pematuang Lumut, Kecamatan Batara pada Senin 20 April 2020 lalu.

Rekontruksi dilakukan di TKP berjarak sekitar 500 meter dari jalan AS lintas Timur Jambi-Kuala Tungkal. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku menjalani 22 kali adegan pembunahan rekonstruksi.

Dalam rekontruksi ini Polisi juga menghadirkna pihak Kejaksaan Tanjung Jabung Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menjelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan bertujuan untuk singkronisasi hasil temuan di TKP, keterangan tersangka melengkapi Berita Acara Perkara (BAP) terhadap kasus pembunuhan tersebut.

“Ini kita gelar melengkapi BAP dalam rekonstruksi ini sebanyak 22 kali adegan yang dilakukan tersangka dan pemeran pengganti korban,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kepada lintastungkal.com, Selasa (12/05/20).

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Desa Suak Labu Terbakar, sejumlah Dokumen Penting Hangus
Rem Blong, Tronton Bermuatan Kabel PT Telkom Tabrak Tiang PLN di KM 123 Merlung
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP
BREAKING NEWS : Tiang PLN di Tabrak ‘Dump Truck’ Lampu di Wilayah ini Padam
Lansia Terjatuh di Dermaga Sungai Berbak Tanjab Timur Ditemukan Meninggal
Perahu karam di Sungai Batanghari, Seorang Warga Kecamatan VII Koto Ilir Tebo Tenggelam
Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap TPPU Aset Hasil Penjualan Narkoba Senilai Rp 12,7 Miliar
Berita ini 496 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:39 WIB

Kantor Desa Suak Labu Terbakar, sejumlah Dokumen Penting Hangus

Senin, 2 Desember 2024 - 19:17 WIB

Rem Blong, Tronton Bermuatan Kabel PT Telkom Tabrak Tiang PLN di KM 123 Merlung

Senin, 2 Desember 2024 - 13:21 WIB

Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng

Jumat, 22 November 2024 - 23:52 WIB

Reskrim Polsek Jambi Timur Tangkap Pelaku Sepesialis Curanmor Beraksi di Tiga TKP

Rabu, 20 November 2024 - 21:35 WIB

BREAKING NEWS : Tiang PLN di Tabrak ‘Dump Truck’ Lampu di Wilayah ini Padam

Berita Terbaru