KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Betara melakukan gelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang Pelajar SMP N 1 Betara bernama Inah yang ditemukan tinggal tulang di Perkebunan Sawit di RT 01 Desa Pematuang Lumut, Kecamatan Batara pada Senin 20 April 2020 lalu.
Rekontruksi dilakukan di TKP berjarak sekitar 500 meter dari jalan AS lintas Timur Jambi-Kuala Tungkal. Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku menjalani 22 kali adegan pembunahan rekonstruksi.
Dalam rekontruksi ini Polisi juga menghadirkna pihak Kejaksaan Tanjung Jabung Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH menjelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan bertujuan untuk singkronisasi hasil temuan di TKP, keterangan tersangka melengkapi Berita Acara Perkara (BAP) terhadap kasus pembunuhan tersebut.
“Ini kita gelar melengkapi BAP dalam rekonstruksi ini sebanyak 22 kali adegan yang dilakukan tersangka dan pemeran pengganti korban,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH kepada lintastungkal.com, Selasa (12/05/20).
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya