5 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

- Editor

Rabu, 7 Juli 2021 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampel STNK Sepeda Motor. GAMBAR : Istimewa

Sampel STNK Sepeda Motor. GAMBAR : Istimewa

JAKARTA – Saat ini masih ada 5 provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Memgutip motorplus-onine.com tercatat ada 5 provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. Kalimantan Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemutihan pajak kendaraan bermotor diadakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur.

Adapun diskon PKB sebesar 20% serta diskn 40% untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.

Ditambah sanksi administrasi dihapus dan bebas pajak progresif.

Dikutip dari Instagram @bapendakaltim, pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor ini berlangsung sejak Senin (5/7/2021) kemarin sampai 31 Agustus 2021.

2. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan ini digelar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Relaksasi pajak kendaraan bermotor diberikan mulai 1 Juli hingga 30 September 2021 mendatang.

BACA JUGA :  Seluruh Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan, 2 Selamat 3 Meninggal

Adapun item pajak yang akan mendapatkan relaksasi yakni pajak pokok kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Pajak pokok diberikan pemutihan sebesar 50 persen dari pokok.

Bea Balik Nama untuk mobil seken (BBNKB) II digratiskan, sedangkan denda keterlambatan dibebaskan 100 persen.

3. Jawa Tengah

Provinsi Jawa Tengah juga masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor

Masa berlakunya sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.

Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.

4. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : BNNP Jambi Tangkap Kurir Narkoba Asal Malaysia di Mersam

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

  • Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

5. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku hingga Desember 2021.

Ada 3 program pemutihan yang diberikan Pemprov Bali bagi para pengguna kendaraan bermotor, yaitu:

  • Bebas Sanksi Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
  • Bebas Sanksi Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua.
  • Bebas Pajak Kendaraan Bermotor untuk yang Menunggak Lebih dari 2 Tahun dengan Dibebaskan Pembayaran untuk Tahun Ketiga dan Seterusnya.(Edt).
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Kalemdiklat Polri Lantik 2176 Perwira Polri Lulusan SIP Angkatan Ke 52 Tahun 2023
Pameran Suatu Hari yang Baik 2045, Menggabungkan Sejarah dan Visi Masa Depan Transformasi Perkotaan Indonesia
Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global
Penghormatan Terakhir, Dirjenpas Pimpin Upacara Pemakaman (alm) Handoyo Sudradjat
Hendry Ch Bangun Ketua PWI Pusat Periode 2023-2028
Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham
5 Jenderal Purnawirawan TNI Kunjungi Cak Imin, Ini Tujuannya
AHY Akan Sampaikan Dukungan Bakal Calon Presiden di Rapimnas PD 2023
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Oktober 2023 - 09:51 WIB

PetroChina Lakukan Penandatanganan PKS Inovatif dengan 12 Rumah Sakit di Jambi, Ini Tujuanya

Rabu, 4 Oktober 2023 - 18:38 WIB

Wabup Tanjabbar Siap Dukung Percepatan Digitalisasi di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan

Selasa, 3 Oktober 2023 - 12:43 WIB

Air Tak Sampai ke Pelanggan, PDAM Tirta Pengabuan Bilang Begini

Senin, 2 Oktober 2023 - 15:35 WIB

Pekerjaan Tanggul di Desa Sungai Gebar Barat Longsor, Warga Minta Rekanan Bertanggungjawab

Minggu, 1 Oktober 2023 - 09:31 WIB

Klarifikasi Wakil Bupati Tanjab Barat Soal Pemeriksaan Polda Jambi

Sabtu, 30 September 2023 - 14:51 WIB

Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya

Jumat, 29 September 2023 - 18:50 WIB

Polisi Tangkap Petugas Lapas Terlibat Narkoba Libatkan Napi

Jumat, 29 September 2023 - 10:22 WIB

Kuala Tungkal Diselimuti Kabut Asap, Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif!

Berita Terbaru