7 Fakta Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Dikuntit Densus 88, Hingga Puspom TNI Turun Tangan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 26 Mei 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah Berbicara Kepada Pers Di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/1/2022). [FOTO : ANTARA/Laily Rahmawaty/viva]

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah Berbicara Kepada Pers Di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/1/2022). [FOTO : ANTARA/Laily Rahmawaty/viva]

3. PM yang mengawal Febrie menangkap 1 orang anggota Densus 88

Polisi Militer yang mengawal Febrie curiga dengan gelagat anggota Densus 88. Menyadari aksinya ketahuan, dua anggota itu langsung mempercepat langkahnya ke pintu keluar restoran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, satu dari mereka langsung dirangkul oleh Polisi Militer dan dibawa menjauh dari restoran. Sedangkan satu lainnya berhasil kabur.

4. Febrie hubungi Kabareskrim Polri

Setelah satu anggota Densus 88 tertangkap, Febrie langsung menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan. Namun, Komjen Wahyu Widada disebut menjawab tidak tahu ihwal kejadian itu dan meminta anggota Densus 88 dilepaskan.

Setelah itu, Febrie mengadukan hal ini kepada Jaksa Agung. ST Burhanuddin kemudian menghubungi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah itu, anggota Densus 88 yang tertangkap dijemput Paminal. Namun, sebelum diserahkan seluruh data di ponsel anggota Densus 88 itu telah disedot Jampidsus.

Sumber Berita: viva.co.id

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 262 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru