Wamenaker: Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi untuk Hadapi Dunia Kerja

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 20:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenaker, Afriansyah Noor (tengah), bersama jajaran perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Gatensi Karya Konstruksi, platform digital Banger, dan PT MBI(Persero) Tbk usai meresmikan peluncuran kerja sama strategis di Jakarta. Sinergi ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, dan sektor finansial demi memperkuat standarisasi sertifikasi kompetensi tenaga kerja nasional. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

Wamenaker, Afriansyah Noor (tengah), bersama jajaran perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Gatensi Karya Konstruksi, platform digital Banger, dan PT MBI(Persero) Tbk usai meresmikan peluncuran kerja sama strategis di Jakarta. Sinergi ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, dan sektor finansial demi memperkuat standarisasi sertifikasi kompetensi tenaga kerja nasional. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa ijazah akademik saja tidak lagi cukup untuk menembus dunia kerja yang dinamis. Mahasiswa kini wajib memperkuat diri dengan tiga pilar utama: pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi.

Pesan kuat ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026). Seminar tersebut mengangkat tema “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 Pilar Kesiapan Kerja Menurut Wamenaker

Menurut Afriansyah, kombinasi tiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul:

  1. Pendidikan: Fondasi utama untuk membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter.
  2. Kompetensi: Bukti nyata kemampuan praktis untuk mengeksekusi pekerjaan di lapangan.
  3. Sertifikasi: Pengakuan resmi berskala standar industri untuk meningkatkan kepercayaan pemberi kerja.

“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah. Perlu kompetensi yang sesuai kebutuhan industri dan diperkuat lewat sertifikasi agar siap bersaing,” ujar Afriansyah.

Maksimalkan Masa Kuliah, Jangan Cuma Duduk di Kelas

Afriansyah mendorong mahasiswa untuk aktif bergerak dan memanfaatkan masa perkuliahan sebagai ruang inkubasi diri. Ia menyarankan tiga langkah konkret selama kuliah:

  1. Mengikuti pelatihan keterampilan (up-skilling).
  2. Mengambil program pemagangan industri.
  3. Mengikuti uji kompetensi resmi.

Sinergi Lintas Sektor

Kemenaker juga menekankan bahwa mencetak SDM unggul tidak bisa bertumpu pada kampus sendirian. Dibutuhkan kolaborasi erat antara empat pilar: pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan dunia industri.

Sinergi ini krusial agar kurikulum pendidikan selalu selaras (link and match) dengan kebutuhan riil pasar kerja global, sekaligus melahirkan tenaga kerja yang adaptif dan produktif.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker Afriansyah Noor: Kepercayaan Publik Dibangun Lewat Aksi Nyata, Bukan Janji
Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM
Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja
Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis
Perkuat Pengawasan, Kemnaker Resmi Raih Sertifikat ISO Anti Penyuapan
Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
Diumumkan: Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Rilis 18 Juni 2026, Cek Skillhub!
Berita ini 41 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:02 WIB

Wamenaker Afriansyah Noor: Kepercayaan Publik Dibangun Lewat Aksi Nyata, Bukan Janji

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:14 WIB

Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:20 WIB

Kemnaker dan GERTANUSA Jajaki Kolaborasi Pengembangan SDM

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:07 WIB

Menaker: Kolaborasi Pemerintah, Dunia Usaha, dan Organisasi Pekerja Kunci Penguatan Daya Saing Tenaga Kerja

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:17 WIB

Menaker Yassierli: Pekerja dan Perusahaan Harus Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru