Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga besar calon Direktur Polteknaker periode 2026–2030. Proses seleksi ketat melalui Sidang Senat Tertutup ini dilakukan guna menjaring pemimpin visioner yang mampu menjawab tantangan dunia kerja global. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Tiga besar calon Direktur Polteknaker periode 2026–2030. Proses seleksi ketat melalui Sidang Senat Tertutup ini dilakukan guna menjaring pemimpin visioner yang mampu menjawab tantangan dunia kerja global. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan tiga besar calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan periode 2026–2030.

Direktur terpilih nantinya akan memimpin pengembangan perguruan tinggi vokasi milik Kemnaker dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan industri serta pasar kerja yang terus berkembang.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan proses seleksi dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan integritas guna memastikan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi Polteknaker.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mencari sosok yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga visi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dunia kerja masa depan. Tiga nama yang terpilih merupakan hasil peny aringan yang objektif melalui tahapan asesmen yang komprehensif oleh Panitia Seleksi,” ujar Cris Kuntadi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/6/2026).

Cris menjelaskan, penetapan tiga besar calon Direktur Polteknaker mengacu pada Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026 yang diterbitkan setelah melalui serangkaian Sidang Senat Tertutup.

Adapun tiga kandidat yang dinyatakan lolos (berdasarkan urutan abjad), yaitu:

  1. Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si, IPU.
  2. Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi., Ph.D.
  3. Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.

Lebih lanjut, Cris menegaskan bahwa keterbukaan dalam proses seleksi merupakan bagian dari komitmen Kemnaker untuk memperkuat tata kelola yang baik di lingkungan institusi pendidik an vokasi.

“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel. Selanjutnya, kami menyerahkan proses kepada mekanisme yang telah ditetapkan agar terpilih sosok terbaik yang mampu membawa Polteknaker menjadi perguruan tinggi vokasi unggulan,” katanya.

Ia menambahkan, peserta yang namanya tidak tercantum dalam daftar tersebut dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Saat ini, ketiga nama tersebut telah diserahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan untuk mengikuti tahapan pemilihan akhir berupa fit and proper test sebelum ditetapkan sebagai Direktur Polteknaker definitif,” pungkas Cris.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Larang Total Vape bagi Anggota Polri, Terbukti Mengandung Narkoba Bisa Dipidana
Jadwal Lengkap Kegiatan MTQH ke-55 Provinsi Jambi 30 Oktober–8 November 2026
Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI
Ketua KONI Tanjab Barat Ultimatum: Tak Ada Kepastian Porprov, Dana Sharing Kami Tarik untuk Infrastruktur!
Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November
Waspada Penipuan BSU 2026! Kemnaker Tegaskan Pekerja Jaga Data Pribadi
Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Pekerja Terdampak PHK
Kapolri Tinjau Temuan Laboratorium Narkotika Ilegal Tersesar di Pidie Aceh
Berita ini 48 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:24 WIB

Kapolri Larang Total Vape bagi Anggota Polri, Terbukti Mengandung Narkoba Bisa Dipidana

Senin, 2 November 2026 - 00:17 WIB

Jadwal Lengkap Kegiatan MTQH ke-55 Provinsi Jambi 30 Oktober–8 November 2026

Minggu, 1 November 2026 - 14:59 WIB

Kemnaker Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Profesi bagi 100 Anggota PAPRI

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Ketua KONI Tanjab Barat Ultimatum: Tak Ada Kepastian Porprov, Dana Sharing Kami Tarik untuk Infrastruktur!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Pemkab Tanjab Barat Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 November

Berita Terbaru