JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengungkapkan, salah seorang pegawai di kantor KPU RI positif terinfeksi Covid-19.
Arif menyebut Pegawai tersebut merupakan seorang tenaga ahli. Ia dinyatakan terinfeksi virus corona setelah menjalani tes swab atau PCR.
“KPU telah mengonfirmasi bahwa salah satu pegawai KPU, tenaga ahli KPU, dinyatakan positif Covid pada tanggal 20 Juli sore atau malam,” kata Arief dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, dipantau melalui siaran langsung KPU RI, Selasa (21/07/20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru dikonfirmasi setelah diakukan swab test yang dilakukan pada 17 Juli di Puskesmas Tebet. Jadi dia tes tanggal 17 Juli hasilnya baru keluar kemarin 20 Juli,” kata Arif.
Arief memastikan bahwa pegawai KPU tersebut tertular virus corona dari sang istri yang sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.
Halaman : 1 2 Selanjutnya