Penahanan Enam Tersangka Kasus Suap DPRD Jambi Diperpanjang KPK

- Redaksi

Rabu, 30 September 2020 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Kompas.com

FOTO : Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri/Kompas.com

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memperpanjang masa penahanan enam tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Jambi.

“Penyidik KPK melaksanakan penahanan lanjutan untuk para tersangka berdasarkan penetapan Ketua PN Jambi yang kedua selama 30 hari,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari nasional.kompas.com, Selasa (29/09/20).

Enam tersangka yang penahanannya diperpanjang itu adalah mantan Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019 Cornelis Buston dan dua Wakil Ketua DPRD Jambi periode 2014-2019, AR Syahbandar dan Chumaidi Zaidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, eks pimpinan Fraksi PKB Tadjudin Hasan; eks pimpinan Fraksi PPP Parlagutan Nasution dan eks pimpinan Fraksi Restorasi Nurani Cekman.

Perpanjangan penahanan Cornelis, Syahbandar dan Chumaidi berlaku mulai tanggal 21 September 2020 hingga 20 Oktober 2020 mendatang.

Sementara, perpanjangan penahanan Parlagutan dan Tadjudin berlaku sejak 28 September 2020 hingga 27 Oktober 2020.

Sedangkan perpanjangan penahanan Cekman berlaku mulai 3 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar
Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar
Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup
Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina
Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri
KPK ; Anggota DPRD OKU Tagih Fee Proyek, Kadis PUPR Janji Cair Sebelum Lebaran
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Kepala Dinas PUPR dan 3 Anggota DPRD
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 18:18 WIB

Bantuan Kemanusiaan dari Indonesia Telah Tiba di Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:20 WIB

Tim INASAR RI Bertolak ke Lokasi Gempa Myanmar

Selasa, 1 April 2025 - 18:13 WIB

Bersyukur Lebaran di Indonesia Serentak, Anies Baswedan ; Perayaan Itu Hidup

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:53 WIB

Mudik Lebih Seru dengan Fasilitas Kids Corner di Serambi MyPertamina

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:09 WIB

Setjen KESDM Pastikan Keamanan Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idul Fitri

Berita Terbaru

Ilustrasi/Net

Peristiwa

Modus Pijat, 2 Orang Santri di Tanjab Barat Dicabuli

Senin, 21 Apr 2025 - 09:54 WIB