Untuk Pertama Kalinya, Kejari Tanjabbar Lakukan Restorative Justice

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Penyelesaian Perkara di Aula Utama Kantor Kejari Tanjab Barat, Selasa (20/10/20).

FOTO : Pelaksanaan Penyelesaian Perkara di Aula Utama Kantor Kejari Tanjab Barat, Selasa (20/10/20).

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk pertama kalinya melakukan penghentian penuntutan untuk perkara tindak pidana tanpa dikenakan biaya.

Pelaksanaan penyelesaian perkara ini di lakukan di Aula Utama Kantor Kejari Tanjab Barat pada Selasa (20/10/20).

Kajari Tanjab Barat, Togar Rafilion, SH, MH melalui Kasi Pidum Novan Harpanta mengungkapkan bahwa penegakkan hukum secara keadilan restoratif atau Penyelesaian kasus perkara tindak pidana ini di selesaikan di luar pengadilan baru pertama kali dilakukan di Kejari Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini di adakan keadilan Restoratif atau Restorative Justice dan ini sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Ini kasus pertama di Kabupaten Tanjabbar yang diajukan secara RJ,” ujar Novan.

Lebih lanjut disampaikan oleh Novan bahwa yang mengajukan RJ ini adalah pihak dari Jaksa berdasarkan hati nurani. Adapun Novan sebagai pihak Jaksa memposisikan diri sebagai fasilitator untuk dilakukan upaya perdamaian terhadap korban dan tersangka.

“Nantinya setelah dilakukan upaya perdamaian terhadap perkara yang di jalani oleh tersangka, berdasarkan surat keputusan atas perintah dari pak Kepala Kejari bisa dihentikan tuntutannya” pungkasnya.

Pantauan media ini kemarin tampak hadir pihak korban dan pihak tersangka.

Kemudian Kajari Tanjabbar, Togar Rafilion, Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta, Kasi BB Kejari Tanjab Barat, Sepri. Selanjutnya pihak kepolisian diwakili Kasatreskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok
Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada
Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam
Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas
Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan
Bupati Anwar Sadat Ajak Korpri-ASN Galang Dana Untuk Membantu Korban Bencana Banjir Sumatera
Bupati Serahkan Bantuan Kambing dan Dana Pengembangan Pesantren di Kecamatan Pengabuan
Wabup Katamso Hadiri Peresmian Ponpes Sholeh Al-Mubarok di Desa Gemuruh, Tungkal Ulu
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:07 WIB

Bupati Anwar Sadat Bagikan 59 Sepeda Motor Operasional Da’i Desa, Agar Dakwah Sampai ke Pelosok

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:55 WIB

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Buka Perticab ke-3 Saka Bakti Husada

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:03 WIB

Dukung Olahraga, Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Atlet Sepak Bola Makan Malam

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Salurkan Bansos untuk Warga Prasejahtera di Desa Tanjung Tayas

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:01 WIB

Tanjab Barat Tambah 6.661 Sambungan Jargas Rumah Tangga Untuk 5 Kelurahan

Berita Terbaru

Proses evakuasi jenazah Tiurmalina Boru Sinaga (70), ibu kandung Aipda Simson Pakpahan, personel Kompi 1 Batalyon-C Satbrimob Polda Sumut yang menjadi korban banjir di Kota sibolga. (Dok Polda Sumut/IDNtimes)

Sumatera Utara

30.875 Rumah Warga Sumut Rusak Akibat Banjir dan Longsor

Jumat, 26 Des 2025 - 19:29 WIB