Untuk Pertama Kalinya, Kejari Tanjabbar Lakukan Restorative Justice

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Pelaksanaan Penyelesaian Perkara di Aula Utama Kantor Kejari Tanjab Barat, Selasa (20/10/20).

FOTO : Pelaksanaan Penyelesaian Perkara di Aula Utama Kantor Kejari Tanjab Barat, Selasa (20/10/20).

KUALA TUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk pertama kalinya melakukan penghentian penuntutan untuk perkara tindak pidana tanpa dikenakan biaya.

Pelaksanaan penyelesaian perkara ini di lakukan di Aula Utama Kantor Kejari Tanjab Barat pada Selasa (20/10/20).

Kajari Tanjab Barat, Togar Rafilion, SH, MH melalui Kasi Pidum Novan Harpanta mengungkapkan bahwa penegakkan hukum secara keadilan restoratif atau Penyelesaian kasus perkara tindak pidana ini di selesaikan di luar pengadilan baru pertama kali dilakukan di Kejari Tanjab Barat.

“Hari ini di adakan keadilan Restoratif atau Restorative Justice dan ini sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Ini kasus pertama di Kabupaten Tanjabbar yang diajukan secara RJ,” ujar Novan.

BACA JUGA :  Pemkab Tanjabbar Sambut Kunjungan Safari Ramadhan SKK Migas Sumbagsel-PetroChina

Lebih lanjut disampaikan oleh Novan bahwa yang mengajukan RJ ini adalah pihak dari Jaksa berdasarkan hati nurani. Adapun Novan sebagai pihak Jaksa memposisikan diri sebagai fasilitator untuk dilakukan upaya perdamaian terhadap korban dan tersangka.

“Nantinya setelah dilakukan upaya perdamaian terhadap perkara yang di jalani oleh tersangka, berdasarkan surat keputusan atas perintah dari pak Kepala Kejari bisa dihentikan tuntutannya” pungkasnya.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke-76, Polres Tanjab Barat Bedah Rumah Warga di Parit 4

Pantauan media ini kemarin tampak hadir pihak korban dan pihak tersangka.

Kemudian Kajari Tanjabbar, Togar Rafilion, Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta, Kasi BB Kejari Tanjab Barat, Sepri. Selanjutnya pihak kepolisian diwakili Kasatreskrim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan.(*)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam
Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79
Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap
Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan
Kwartir Cabang Pramuka Tanjung Jabung Barat Bentuk Panitia TLTD Tahun 2025
Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dimutasi
Kunjungan Supervisi Ketahanan Pangan dan Lokasi SPPG Polda Jambi ke Polres Tanjab Barat
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 01:29 WIB

Bupati Cup Kondusif, Polres Tanjabbar Apresiasi Bantuan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Senin, 14 Juli 2025 - 11:08 WIB

Sejumlah Personel Polres Tanjab Barat Terjaring Razia Satlantas dan Propam

Senin, 30 Juni 2025 - 15:27 WIB

Polres Tanjab Barat, Pemuka Agama Do’a Bersama Lintas Agama Menyambut Hari Bhayangkara Ke-79

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:31 WIB

Pramuka Peduli, Kwarcab Tanjab Barat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Sungai Dualap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kwarcab Gerakan Pramuka Tanjab Barat Lakukan Penguatan Program Kepramukaan

Berita Terbaru