Korupsi Bansos Covid-19, Variatif Rp10.000 Per Paket Sembako

- Redaksi

Senin, 7 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang korupsi Bansos Covid-19 (Foto : tangkapan layar video KPK)/Okezone

Uang korupsi Bansos Covid-19 (Foto : tangkapan layar video KPK)/Okezone

JAKARTA – Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Tersangka penerima suap memastikan jatah fee untuk satu paket bansos sembako Covid-19 variatif dan bukan hanya Rp10.000/paket.

Usai menjalani pemeriksaan, Adi Wahyono disinggung kenapa satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020 dipatok Rp10.000/paket sebagai jatah untuk Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial, Adi menampik. Menurut Adi, tidak semua paket bantuan sembako Covid-19 dipatok fee Rp10.000/paket.

“Tidak semuanya seperti itu (fee Rp10.000/paket). Ya pokoknya enggak semua lah. Kan kita nggak mewajibkan (fee Rp10.000/paket) ya,” ujar Adi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020, malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos ini menampik saat dikonfirmasi apakah benar dari jatah fee pernah paket sembako Covid-19 juga ada yang mengalir ke DPP PDIP. Adi mengklaim tidak tahu-menahu dugaan ada atau tidak alokasi atau aliran uang ke PDIP.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru
Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto
Sejumlah Janji dan Harapan dari Pemerintahan Prabowo Subianto Yang Dinanti Rakyat
Kejagung Tatapkan Tom Lembong Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Mantan Presiden Jokowi Pesan 3 Hal Kepada Hairan-Amin Untuk Dilakasanakan Jika Terpilih Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 19:24 WIB

Mengenal BRICS dan Konsekuensinya Jika Indonesia Bergabung

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:09 WIB

Tinjau SPBUN di Maluku, Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:51 WIB

Sekjen FSGI : Bukan Kenaikan Gaji, Prabowo Subianto Cuma Naikan Sertifikasi Guru

Minggu, 17 November 2024 - 12:18 WIB

Tantangan Menuju Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo Subianto

Berita Terbaru