Korupsi Bansos Covid-19, Variatif Rp10.000 Per Paket Sembako

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang korupsi Bansos Covid-19 (Foto : tangkapan layar video KPK)/Okezone

Uang korupsi Bansos Covid-19 (Foto : tangkapan layar video KPK)/Okezone

JAKARTA – Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Tersangka penerima suap memastikan jatah fee untuk satu paket bansos sembako Covid-19 variatif dan bukan hanya Rp10.000/paket.

Usai menjalani pemeriksaan, Adi Wahyono disinggung kenapa satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020 dipatok Rp10.000/paket sebagai jatah untuk Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial, Adi menampik. Menurut Adi, tidak semua paket bantuan sembako Covid-19 dipatok fee Rp10.000/paket.

“Tidak semuanya seperti itu (fee Rp10.000/paket). Ya pokoknya enggak semua lah. Kan kita nggak mewajibkan (fee Rp10.000/paket) ya,” ujar Adi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020, malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos ini menampik saat dikonfirmasi apakah benar dari jatah fee pernah paket sembako Covid-19 juga ada yang mengalir ke DPP PDIP. Adi mengklaim tidak tahu-menahu dugaan ada atau tidak alokasi atau aliran uang ke PDIP.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru