JAKARTA – Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos), Tersangka penerima suap memastikan jatah fee untuk satu paket bansos sembako Covid-19 variatif dan bukan hanya Rp10.000/paket.
Usai menjalani pemeriksaan, Adi Wahyono disinggung kenapa satu paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 tahun 2020 dipatok Rp10.000/paket sebagai jatah untuk Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial, Adi menampik. Menurut Adi, tidak semua paket bantuan sembako Covid-19 dipatok fee Rp10.000/paket.
“Tidak semuanya seperti itu (fee Rp10.000/paket). Ya pokoknya enggak semua lah. Kan kita nggak mewajibkan (fee Rp10.000/paket) ya,” ujar Adi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020, malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos ini menampik saat dikonfirmasi apakah benar dari jatah fee pernah paket sembako Covid-19 juga ada yang mengalir ke DPP PDIP. Adi mengklaim tidak tahu-menahu dugaan ada atau tidak alokasi atau aliran uang ke PDIP.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya