DPR Setuju Rencana Revisi UU ITE, Karena Selalu Dijadikan untuk Saling Lapor

- Redaksi

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. FOTO : Viva.co.id

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. FOTO : Viva.co.id

JAKARTA – Niat Pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disambut baik oleh berbagai kalangan.

Salah satunya dating dari DPR RI seperti diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

“Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE,” kata Azis di Jakarta seperti dikutip liputan6.com, Kamis (16/2/2021).

Meski demikian dia pun juga mengingatkan, meski ada wacana merevisi UU ITE, masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial.

Wakil Ketua Umum Golkar ini melihat UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan. Namun, acap kali sering dijadikan alat untuk saling melapor.

“Saat ini UU ITE selalu dijadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial,” jelas Azis.

BACA JUGA :  Pengamat ; Harga Keekonomian BBM Subsidi yang Disampaikan Pemerintah Terlalu Tinggi

Dirinya berharap dengan revisi UU ITE ini, tidak ada lagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian ” kata Azis.

Senada, Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha juga sepakat dengan rencana pemerintah untuk merevisi UU ITE tersebut.

BACA JUGA :  Pemegang Paspor RI yang Hendak Bepergian ke Jerman dapat Mengajukan Endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

“Ide dan gagasan Presiden Jokowi tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik,” jelas Tamliha.

Dia juga melihat memang ada beberapa pasal karet di UU ITE yang harus segera direvisi. Dan keberadaan pasal ini sudah lama.

“Pasal karet tersebut sudah ada saat UU tersebut dibuat pada era SBY sebagai Presiden,” kata Tamliha.(Edt)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel
Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Salurkan 1.000 Seragam Sekolah untuk Anak Operator SPBU dan Siswa Difabel

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Berita Terbaru