Calon Paskibraka di Istana Kepresidenan di Jakarta HUT Kemerdekaan RI ke-77, Ini Syaratnya

- Redaksi

Kamis, 24 Maret 2022 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paskibraka di Istana. FOTO : Galamedia

Paskibraka di Istana. FOTO : Galamedia

KUALA TUNGKAL – Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) telah mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) 2022.

Berdasarkan Data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (DISPARPORA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, dalam Surat Edaran dari Kemenpora RI tersebut, Dispora Provinsi atau SKPD yang menangani Paskibraka dapat menyiapkan Calon Paskibraka Nasional.

BACA JUGA :  Danrem 042/Gapu : Yonif Raider 142/KJ Siap Diberangkatkan untuk Pengamanan Perbatasan

Calon Paskubraka ini sendiri merupakan hasil seleksi mulai dari Sekolah, Kabupaten / Kota, hingga Provinsi dan tetap mengacu dan menerapkan tata cara sesuai aturan protokol kesehatan terkait Covid-19.

BACA JUGA :  Kodim 0415/Jambi Bersama Dispora dan KONI Bahas Persiapan Liga Santri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya mengenai Syarat – syarat Calon Peserta Paskibraka Nasional 2022 dapat di download di SINI.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025
Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%
Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025
Anggota DPR Imbau Publik Tak Terprovokasi Isu Politik yang Memecah Belah
79 Mobil Tangki Alih Suplai, Pertamina Jalankan Alternatif Distribusi Energi Selama Penutupan Jalur Gumitir
Bersama Pertamina UMK Academy 2025, Sasagu Siap Bawa Olahan Pangan Lokal Papua Go Global
Berita ini 257 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata di Hari Konservasi Alam Nasional 2025

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:47 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Terefleksi pada Arus Peti Kemas yang Tumbuh Lebih dari 6%

Senin, 4 Agustus 2025 - 14:05 WIB

Menteri HAM: Demi Stabilitas dan Integritas Nasional Pemerintah Bisa Tegas Larang Pengibaran Bendera One Piece

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, Keduanya Bebas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:01 WIB

Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Internasional di Ajang Contact Center World 2025

Berita Terbaru