Polresta Jambi Amankan 7 Anggota Geng Motor Pelaku Pembacokan dan Kekerasan

- Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, SIK, SH, MH Saat Pres Rilis di Mapolresta Jambi. FOTO : Istimewa.

Kasatreskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, SIK, SH, MH Saat Pres Rilis di Mapolresta Jambi. FOTO : Istimewa.

JAMABI KOTA – Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap 7 komplotan geng motor yang melakukan kekerasan dan meresahkan warga di Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro Macan, SIK, SH, MH mengatakan komplotan ini telah melakukan aksi kekerasan dan meresahkan masyarakat.

“Dari 7 orang ini ada 2 TKP kejadian pertama di depan Perum CitraLand Mayang Mangurai. Kedua di Cafe Pusuk Nauli dalam rentatng waktu pukul 01.00 WIB sampai pukul 02.00 WIB,” ungkap Kasat Reskrim saat pres rilis, Selasa (19/7/22) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan berjumlah 7 orang yaitu RP (17), TA (16), RP (16), AF (15), RA (16), EK (15) dan PR (16).

BACA JUGA :  Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

“Sasaran mereka ini anak-anak seusia mereka, yang memgendarai sepeda motor ataupun keluar malam, tidak ada sasaran khusus, tapi mereka random sasaranya,” ujar Kasat.

Kasatreskrim Polresta Jambi menyampaikan para pelaku diamankan setelah pihakanya mendapat laporan dari korban.

Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, sehingga di dapatkan data dan keberadaan para pelaku.

“Para pelaku langsung diamankan, pada saat diamankan para pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.

Dalam pres rilisnya, Kompol Afrito menyebuat kronologis 2 TKP kekerasan oleh komplotan geng motor diamankan tersebut

Pertama kejadiannya pada hari Minggu (17/7/22) sekira pukul 00.10 WIB di depan Perum CitraLand Mayang Mangurai.

BACA JUGA :  Satu dari 5 Pelaku Pemerkosaan Di Wisata Bukit Batu Suban Masih Buron

Korban yang berboncengan dengan temannya, saat melintas di depan Perum CitraLand terdapat sekitar 10 motor yang berpapasan dengan korban, mereka langsung memutar balik dan mengejar korban, korban diancam dengan sebilah samurai dan dibacok mengenai kepala dan tangan, kemudian motor yang dikendarai terjatuh dan dirusak para pelaku.

Sedangkan di TKP ke 2 di Cafe Pusuk Nauli pada Minggu (7/07/22) hanya rentak waktu sekitar 1 jam yakni, sekira pukul 02.00 WIb terjadi kembali pembacokan oleh komplotan geng motor.

Awalnya korban datang mendekati para pelaku untuk mendamaikan keributan, pada saat mau mendamaikan kejadian tersebut salah satu dari yang bertikai langsung menikam dan membacok korban.

BACA JUGA :  Kronologis Penangkapan 2 Pelaku Pembawa 3 Kg Sabu dan Ekstasi di Kuala Tungkal

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di kepala dan luka tusuk di dada serta telapak tangan kirinya, selain itu 1 buah Handphone korban diambil oleh pelaku, total kerugian Rp 2.600.000,-,” ujar Kasat.

Dalam kasus ini, selain 7 pelaku telah diamankan dan diperiksa lebih lanjut, Polisi juga mengamankan barang bukti 2 buah Sajam jenis Samurai dan Parang, 3 Sepeda motor jenis Scoopy dan 1 sepeda motor jenis Beat.

Atas perbuatannya pelaku anak dijerat pasal 170 KUHP tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman maksimal 7 tahun pidana penjara.(Val)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 756 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru