Bandar Sabu di Kota Jambi Diringkus Polisi, Segini BB nya

- Redaksi

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Bendar Sabu dan BB Diamnakan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Net

Ilustrasi Bendar Sabu dan BB Diamnakan Satres Narkoba Polrest Jambi. FOTO : Net

JAMBI – Tim Satresnarkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, seorang bandar narkotika bernama IK (35) berhasil diamankan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan bahwa selain mengamankan pelaku, juga diamankan 28 paket sabu-sabu seberat 420 gram.

“Benar, kita amankan pelaku bandar narkotika inisial IK dengan barang bukti 28 paket Narkotika,” kata Kombes Eko Wahyudi, Jum’at (22/7/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolresta, bahwa penangkapan pelaku pada hari Minggu 17 Juli 2022 lalu.

Sekira pukul 15.00 WIB, Anggota Opsnal Tim I Sat Resnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang berlamat Jl. F. Silaen Rt 08 Kelurahan Kebunhandil Kecamatan Jelutung Kota Jambi sering terjadi transaksi narkotika, kemudian personel melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

Pada pukul 18.30 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 28 paket sabu yang disimpan pelaku di samping lemari kamarnya.

“Dari pengakuannya, pelaku ini mendapatkan barang ini dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan saat ini sedang kita kembangkan,” tambahnya.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Sel Tahanan Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Dhea)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari
Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional
Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu
Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi
Pelaku Pengeroyokan Pensiunan Polri di Desa Dusun Mudo Diringkus Polisi, Satu Masih DPO
Ditangkap Polisi, Pria di Jambi Ini Ngaku Simpan Sabu dan Ekstasi di Kebun Tebu
Sat Resnarkoba Polres Tanjabbar bekuk Satu DPO Narkoba di Rumah Bedeng
Berita ini 552 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:30 WIB

Polda Jambi dan Tim Gabungan Kembali Amankan Pelaku Penambangan Minyak Bumi Ilegal di Batanghari

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:05 WIB

Jelang Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 13 Kilogram Sabu

Selasa, 11 Februari 2025 - 14:00 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 12 Kilogram Jaringan Internasional

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Narkoba berikut Belasan Paket Shabu

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:16 WIB

Terduga Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA 1 Kerinci Diringkus Polisi

Berita Terbaru