Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas di Kuala Tungkal

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Diamankan Petugas (res tjb)

Pelaku Diamankan Petugas (res tjb)

KUALA TUNGKALTim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat meringkus seorang pria berinisial ML alias Iluk (30) yang diduga melakukan pencurian tas milik warga di Jalan Kelapa, Kelurahan Tungkal Empat Kota. Penangkapan dilakukan tak lama setelah aksi pencurian yang dilaporkan pada Jumat (6/2/26).

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., menyebutkan identitas pelaku berhasil diungkap berkat rekaman CCTV di lokasi. Korban, Habiburrahman (26), melaporkan kehilangan tas berisi uang tunai sekitar Rp700.000, STNK motor, KTP, dan SIM.

Setelah menerima laporan, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Manunggal II sekitar pukul 15.30 WIB. Hasil interogasi memperlihatkan bahwa pelaku sempat membuang tas korban untuk menghilangkan jejak. Tas ditemukan di semak-semak, namun isinya tidak lengkap, hanya menyisakan STNK. KTP dan SIM korban belum ditemukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengaku telah menggunakan uang curian untuk membeli handphone dan pakaian baru. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjab Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Ia terancam dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis : Abas

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka
Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta
Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil
Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap
Dibacok di Jembatan Sugeng, Warga Sungai Nibung Dilarikan ke RSUD KH Daud Arif
Polres Tanjab Barat Buru Pelaku Utama Curanmor, Identitas dan Posisi Pelaku Sudah Dikantongi
Sempat Kejar-kejaran di Hutan Bakau Kuala Mendahara, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benur Senilai Rp 6 Miliar
Berita ini 242 kali dibaca
Artikel ini telah dihasilkan/diedit oleh AI. Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:47 WIB

SINDIKAT BBM ILEGAL ANTARPROVINSI DIGULUNG: Polres Tebo Sita 23 Ribu Liter Minyak Olahan, 4 Kurir Jadi Tersangka

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:46 WIB

Polres Bungo Tangkap Dua Rampok Modus Travel Palsu, Korban Rugi Rp35,5 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:43 WIB

Gasak Motor dan BPKB Korban Tertidur, Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Digulung Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:05 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi: Tindakan Tegas Terukur Diambil

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:46 WIB

Janjian Via WA, Tawuran di Bram Itam Berujung Bacok 3 Remaja Ditangkap

Berita Terbaru