Dua Pelaku Judi Online Togel dan Slot Diciduk Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. Sirait

Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H. Sirait

MUARO JAMBI – Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu  meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel online inisial Y (41) warga Desa Teluk Raya RT 08 bersama D (25) warga Desa Kota Karang sebagai pemain judi online dan menyiapkan tempat.

Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba melalui Kanit Reskrim IPDA H. Sirait menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian online di wilayahnya.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, Dua Pelaku 303 judi online jenis Togel dan Slot diringkus,” ungkapnya Kanit Reskrim IPDA H. Sirait, Selasa,(23/8/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim menerangkan pelaku di diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu yakni Desa Kota Karang dan Desa Teluk Raya pada Senin malam (22/8/22). [Lanjut Halaman 2]

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi
Polda Jambi Kembali Tangkap Pelaku Ketiiga Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Seorang Sopir Truk Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
Jadi Korban Curas, Seorang Warga Parit Atong Tanjab Barat Alami Luka Tusuk dan Bacok
Berita ini 445 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:07 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:16 WIB

Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:25 WIB

Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:02 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:57 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Peredaran 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru