Bertambah 3, Kini Indonesia Miliki 37 Provinsi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Minggu, 13 November 2022 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemuda di Papua Bentangkan Bendera Merah Putih yang di Jahit Sendiri. FOTO : Ist/Net

Ilustrasi Pemuda di Papua Bentangkan Bendera Merah Putih yang di Jahit Sendiri. FOTO : Ist/Net

TANJAB BARAT – Indonesia saat ini resmi memiliki 37 provinsi. Tiga provinsi baru itu di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan (Pepeg) dan Provinsi Papua Selatan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik tiga orang Penjabat (Pj) Gubernur untuk tiga provinsi baru di Papua tersebut.

Apolo Safanpo resmi dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Selatan. Ribka Haluk sebagai Pj Gubernur Papua Tengah. Dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan ketiganya dilakukan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/22).

Penambahan tiga provinsi yang baru disahkan tersebut membuat Pulau Papua kini memiliki lima provinsi.

Sebelum pemekaran di Provinsi Papua ini, semula ada 34 provinsi di Indonesia.(Edt)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru