Putusan Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 22 Februari 2023 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. FOTO : Tangkapan Layar

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. FOTO : Tangkapan Layar

JAKARTA – Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang diselenggarakan pada 22 Februari 2023.

Sidang kode etik ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Biro Penanggung Jawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan bahwa sidang etik memutuskan bahwa Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjadi anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Komisi selaku pejabat berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri,” jelas Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/23).

Eliezer dinilai tidak pernah berurusan dengan hukum dan menjadi justice collaborator dengan kejujurannya.

Sidang etik Polri memutuskan bahwa terduga pelanggar yaitu Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjad anggota Polri, namun sidang etik meilai perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela karena sudah menembak Brigadir Yosua.

Sidang Etik Polri juga memutuskan mutasi bersifat demosi 1 tahun bagi Richard Eliezer.

Eliezer juga berkewajiban untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis di sidang etik dan kepada Pimpinan Polri.(Red)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 302 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru