JAKARTA – Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang etik Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang diselenggarakan pada 22 Februari 2023.
Sidang kode etik ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Biro Penanggung Jawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan bahwa sidang etik memutuskan bahwa Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjadi anggota Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Komisi selaku pejabat berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri,” jelas Karo Penmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/23).
Eliezer dinilai tidak pernah berurusan dengan hukum dan menjadi justice collaborator dengan kejujurannya.
Sidang etik Polri memutuskan bahwa terduga pelanggar yaitu Richard Eliezer masih bisa dipertahankan menjad anggota Polri, namun sidang etik meilai perilaku pelanggar merupakan perbuatan tercela karena sudah menembak Brigadir Yosua.
Sidang Etik Polri juga memutuskan mutasi bersifat demosi 1 tahun bagi Richard Eliezer.
Eliezer juga berkewajiban untuk meminta maaf secara lisan dan tertulis di sidang etik dan kepada Pimpinan Polri.(Red)