Bencana Kabut Asap di Jambi Mengapa Berulang?

Lintas Tungkal

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Lahan Terjadi di Lahan Perkebunan di RT. 04 Dusun Nibung  Jaya, Desa Mekar Jati, Kecamatan Pengabuan. FOTO : Ist

Kebakaran Lahan Terjadi di Lahan Perkebunan di RT. 04 Dusun Nibung Jaya, Desa Mekar Jati, Kecamatan Pengabuan. FOTO : Ist

OPINI – Kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di Jambi dalam beberapa pekan ini seperti terbaru di Kabupaten Tanjab Barat, Muaro Jambi dan Tebo. Danpaknya kabut asap tebal menyelimuti wilayah provinis Jambi.

Istilah kabut asap pertamakali diperkenalkan oleh Dr Henry Antoine Des Voeux di London pada tahun 1905. Kata kabut asap berasal dari kata smoke (asap) dan fog (kabut) atau di Inggris disingkat dengan istilah smog dan di Indonesia dikenal dengan istilah kabut asap atau ada juga yang menamakannya asbut (asap kabut).

Aroma asap sudah terasa sepanjang hari di luar gedung. Sinar matahari pun sudah mulai terhalang asap. Bahanyanya kabut asap ini bagi penderita ISPA (infeksi saluran pernafasan atas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu dampak sosial lainya, dunia pendidikan Jambi ikut mejadi korban dengan di liburkannya pembelajaran tatap muka ke Daring dari hari ini Senin tanggal 2 s.d 4 Oktober 2023. Sekaran mengingatkan peritiwa 2019 dan bencana COVID-19.

Berdasarkan hasil pemantauan dan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) dimana Kualitas udara Provinsi Jambi sudah masuk dalam kategori “TIDAK SEHAT” menurut penghitungan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Pada Senin (2/10/23),  nilai ISPU di Provinsi Jambi mencapai 177 AQI US. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), angka ini berarti, tingkat mutu udara di Jambi dapat meningkatkan risiko kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Berdasarkan jasil pemantayan Satelit Aquare Terra dan Suomi NPP, terhitung dari 1 Januari hingga 30 September 2023, terdapat 2.063 titik panas atau hotspot di Provinsi Jambi.

Adapun laporan Luas kawasan hutan dan lahan terbakar selama periode Januari hingga September 2023 di Provinsi Jambi telah mencapai 335 hektare lebih tersebar di 27 titik.

Satgas Karhutla Jambi lewat aplikasi Karhutla di Provinsi Jambi mencatat kawasan yang paling banyak terbakar di kabupaten Batanghari,Tebo, Merangin, Bungo, Muaro jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur serta Kabupaten Sarolangun.

Kemudian rincian total luasan wilayah yang terbakar di Provinsi Jambi pada Kabupaten Batanghari seluas 111,14 ha, Sarolangun 40,02 ha, Tebo 31,20 ha, Tanjung Jabung Barat 16,13 ha, Merangin 9,80 ha, Bungo 9,45 ha, Muaro Jambi 7 ha dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sekitar 4,80 ha.

Selanjutnya, berdasarkan data dari KLHK Sampai Agustus 2023 sudah terjadi karhutla di Indonesia seluas hampir 268.000 hektar.

Disebutkan bahwa masalah karhutla kebanyakan disebabkan oleh tindakan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, selain itu penyebabnya juga monopoli air melalui pembangunan kanal yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan diketahui ada 27 perusahaan di Jambi yang diduga melakukan monopoli air tersebut.

Lantas pertanyaannya, Bencana Kabut Asap di Jambi Mengapa Berulang? Padahal Satgas Karhutla Jambi sudah terbentuk di seluruh Kabupaten/kota se Provinsi Jambi, yang salah satu tugas fungsinya memberikan edukasi pencegahan dini karhutla serta penanganan karhutla. Wallahu A’lam Bishawab.!

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Linatastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”
MBG dan KKDM Penyumbang Defisit Terbesar, Investasi SDM atau Jebakan Utang Baru?
Masa Depan ASN PPPK dalam Pusaran UU HKPD: Efisiensi atau Eksekusi?
Membedah Panggung “Zakat Politic”: Saat Kesalehan Umat Jadi Komoditas Citra
Negara Memberi, Negara Menyita: Mengapa Ribuan Warga Kota Jambi Terjebak dalam “Lahan Terlarang” Pertamina?
Analisis Kritis: Mengapa Kopdes Merah Putih Terancam “Layu Sebelum Berkembang”
Menyelamatkan Arakan Sahur; Mengembalikan Bunyi yang Hilang, Memangkas Kemewahan yang Membunuh
Beras & Cabai Tak Tumbuh di Atas Aspal Operasi Pasar: Hentikan Seremonial, Urus Produksi!
Berita ini 288 kali dibaca
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin informasi lainnya? Silakan kirim ke email lintastungkal@gmail.com (mohon dilampirkan data diri)

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:12 WIB

BLU Impor Minyak: Ketika Negara Lebih Hobi Bikin “Anak Baru” Daripada Urus “Anak Kandung”

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WIB

MBG dan KKDM Penyumbang Defisit Terbesar, Investasi SDM atau Jebakan Utang Baru?

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:11 WIB

Masa Depan ASN PPPK dalam Pusaran UU HKPD: Efisiensi atau Eksekusi?

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:54 WIB

Membedah Panggung “Zakat Politic”: Saat Kesalehan Umat Jadi Komoditas Citra

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Negara Memberi, Negara Menyita: Mengapa Ribuan Warga Kota Jambi Terjebak dalam “Lahan Terlarang” Pertamina?

Berita Terbaru