Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Temukan Penyimpangan Anggaran Subsidi Perumda Tirta Pengabuan

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsusu Kejaksaan Negeri Tanjab Barat SudarmantoTemukan. FOTO : BAS/LT

Kasi Pidsusu Kejaksaan Negeri Tanjab Barat SudarmantoTemukan. FOTO : BAS/LT

KUALA TUNGKAL – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan Anggaran Subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tanjab Barat Tahun Anggaran 2019-2021 terus bergulir.

Setidaknya hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 Saksi.

“Dalam kasus ini lebih kurang 20 Saksi diperiksa termasuk Sekda Pak Agus Sanusi,” ungkap Kajari Marcelo Bellah melalui Kasi Pidsus Sudarmanto, Rabu (8/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudarmanto menuturkan, dugaan korupsi penggunaan anggaran Subsidi di PDAM Tirta Penganuan, Pemerintah Daerah Tanjab Barat setiap tahunnya pada Tahun 2019-2021 memberikan dana Subsidi kepada Perumda Tirta Pengabuan atas permohonan dari Perumda ke Pak Bupati.

“Setelah itu dibahas oleh Timnya Pak Sekda disetujui, dibahas lagi Tim Anggaran DPRD segala sesuatunya disahkan di APBD setelah itu baru disalurkan ke Perumda Air Minum Tirta Pengabuan itulah digunakan pihak Perumda,” tuturnya.

Namun kata Sudarmanto berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terhadap penggunaan anggaran subsidi itu, ditemukan beberapa penggunaan yang menyimpang.

“Jadi berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan ditemukan beberapa penggunaan anggaran subsidi yang menyimpang dari aturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Sudarmanto.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

9 Kecamatan di Tanjab Barat akan mengalami pemadaman Listrik
Pangkalan Gas Elpiji di Jalan Nelayan Disidak Koperindag dan Polisi, 53 Tabung Diamankan
Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor
Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan
Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD
Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek
Harapan Warga Tionghoa di Tahun Ular Kayu Imlek 2025
Dugaan Korupsi Dana BOK Dan JKN di Puskesmas Sentosa Baru Merebak, Ketua DPW PWDPI Sumut Pertanyakan 40 Puskesmas Lainnya di Kota Medan
Berita ini 204 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:59 WIB

9 Kecamatan di Tanjab Barat akan mengalami pemadaman Listrik

Senin, 3 Februari 2025 - 19:33 WIB

Pimpin Patroli Rutin Hingga Dini hari, Kapolresta Jambi: Antisipasi Terjadinya Premanisme, Tawuran Hhingga Berandalan Bermotor

Senin, 3 Februari 2025 - 09:02 WIB

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ngobrol Santai dengan Warga Terkait Keamanan Lingkungan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:55 WIB

Nelayan Tanjab Barat Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan MD

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanjab Barat turunkan 105 Personil amankan Rumah Ibadah dan Pemukiman saat Imlek

Berita Terbaru