Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Temukan Penyimpangan Anggaran Subsidi Perumda Tirta Pengabuan

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsusu Kejaksaan Negeri Tanjab Barat SudarmantoTemukan. FOTO : BAS/LT

Kasi Pidsusu Kejaksaan Negeri Tanjab Barat SudarmantoTemukan. FOTO : BAS/LT

KUALA TUNGKAL – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan Anggaran Subsidi pada Perumda Air Minum Tirta Pengabuan Tanjab Barat Tahun Anggaran 2019-2021 terus bergulir.

Setidaknya hingga saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Barat sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih kurang 20 Saksi.

“Dalam kasus ini lebih kurang 20 Saksi diperiksa termasuk Sekda Pak Agus Sanusi,” ungkap Kajari Marcelo Bellah melalui Kasi Pidsus Sudarmanto, Rabu (8/11/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudarmanto menuturkan, dugaan korupsi penggunaan anggaran Subsidi di PDAM Tirta Penganuan, Pemerintah Daerah Tanjab Barat setiap tahunnya pada Tahun 2019-2021 memberikan dana Subsidi kepada Perumda Tirta Pengabuan atas permohonan dari Perumda ke Pak Bupati.

“Setelah itu dibahas oleh Timnya Pak Sekda disetujui, dibahas lagi Tim Anggaran DPRD segala sesuatunya disahkan di APBD setelah itu baru disalurkan ke Perumda Air Minum Tirta Pengabuan itulah digunakan pihak Perumda,” tuturnya.

Namun kata Sudarmanto berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Tanjab Barat terhadap penggunaan anggaran subsidi itu, ditemukan beberapa penggunaan yang menyimpang.

“Jadi berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan ditemukan beberapa penggunaan anggaran subsidi yang menyimpang dari aturan perundang-undangan yang berlaku,” beber Sudarmanto.(Bas)

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi
Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak
Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029
Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi
Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase
Bupati Anwar Sadat : Komitmen Daerah Tanjab Barat Bentuk Satgas PSN
Dandim 0419/Tanjab Tinjau Dua Desa di Kecamatan Bram Itam Persiapan TMMD ke -124
Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Sisik Trenggiling & Cula Badak
Berita ini 204 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:18 WIB

Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

Kamis, 17 April 2025 - 18:03 WIB

Centrepark Klarifikasi Insiden di Area Parkir Jamtos: Telah Diselesaikan Secara Damai oleh Kedua Belah Pihak

Rabu, 16 April 2025 - 23:14 WIB

Anwar Sadat Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Tanjabbar 2024-2029

Rabu, 16 April 2025 - 22:17 WIB

Wabup Katamso Mengikuti Kegiatan Musrenbang RKPD 2026 di Jambi

Rabu, 16 April 2025 - 20:30 WIB

Demi Kota Sehat, Anwar Sadat dan Jajaran OPD Bersih-Bersih Drainase

Berita Terbaru