Langkah Pelarian DPO Kasus Cabul Berakhir Ditangan Polisi

- Redaksi

Kamis, 14 Desember 2023 - 00:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Pelarian DPO Kasus Cabul Pria berinisial B (40) Berakhir Ditangan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin. FOTO : HMS

Langkah Pelarian DPO Kasus Cabul Pria berinisial B (40) Berakhir Ditangan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin. FOTO : HMS

MERANGIN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur pada Kamis (7/12/23) pukul 13.00 WIB.

Pelaku merupakan seorang Pria berinisial B (40) warga Desa Sungai Ulak Kec.Nalo Tantan, Merangin.

“Pelaku kita tangkap  di BTN Griya Asri Sungai Ulak saat sedang memuat Koral,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH, Kamis siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari orang tua korban akan tingkah pelaku yang meresahkan atas perbuatan asusila terhadap anaknya sebut saja Putri (14) masih berstatus pelajar SMP.

Kasat menyebutkan aksi tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terbongkar setelah korban mengadu kepada tetangganya, dan tetangganya menceritakan kejadiannya kepada nenek korban, kemudian nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Merangin.

“Polisi langsung melakukan penyelidikan, Namun saat akan dilakukan penangkapan Pelaku melarikan diri dari Kota Bangko,” kata Mulyono,

Setelah itu Polres Merangin langsung menerbitkan DPO Atas Nama Pelaku.

“Tak lama, pelaku berhasil diamankan, dair pemeriksaan, akhirnya Pelaku mengakui segala perbuatannya,” imbuh Kasat Reskrim Polres Merangin.

Atas Perbuatannya , Pelaku dikenakan pasal 81 UU RI No.17  tahun 2016 tentang pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 76D UU No.35 tahun 2014 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang pengganti UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak Jo pasal 76E UU No.35 tahun 2014.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Polres Merangin

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek
TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Berita ini 304 kali dibaca
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB