Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RZ Terduga Pelaku Curas Diamankan Polisi (Polsek Tungkal Ulu)

RZ Terduga Pelaku Curas Diamankan Polisi (Polsek Tungkal Ulu)

TUNGKAL ULU – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tungkal Ulu Polres Tanjung Jabung Barat bersama Anggota dengan didampingi personil Polsek Selensen Inhil bekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Pelaku inisial RZ (25) Warga RT 006 RW 003 Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil Provinsi Riau yang terekam CCTV di Rumah Korban berhasil dibekuk Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy Trias Kumoro usai dari Apotek di daerah Selensen.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy Trias Kumoro mengatakan awal kejadian Janer Simamora Suami Farida Sinaga Warga Sungai Penoban Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat telepon dari saksi Oktober Simamora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari saksi Oktober Janer yang saat itu berada di Gudang Arang Desa Penoban Minggu (23/3/2025) sekira Pukul 14.00 Wib mendapat kabar jika istrinya Farida (Korban) mengalami sakit dengan berkata “pulang sekarang bang kakak sakit”.

“Mendapati kabar itu Janer langsung pulang ke Rumahnya di Sungai Penoban. Janer yang tiba di Rumah mendapati Korban dalam keadaan pingsan dan pipi bengkak,” ungkap AKP Windy, Selasa (29/4/2025).

Masih dari keterangan Janer yang juga merupakan saksi kejadian ini kata AKP Windy, setelah korban sadar korban memberitahukan kepada Janer ada orang jual berondol dan saat korban memberikan uangnya terduga Pelaku langsung memukul korban.

“Barang yang diambil pelaku 1 (satu) buah Tas selempang didalam lemari yang didalam tas tersebut berisi uang Rp51 Juta, Kalung Emas 30 Gram, Gelang Emas 25 Gram dan Cincin Emas 20 Gram,” beber Kapolsek Tungkal Ulu.

Pasca kejadian ini selasa (15/4/2025) sekira Pukul 17.00 Wib AKP Windy mendapat informasi dari Kanit Reskrim IPDA Geri dan Banit Intelkam Briptu Reza bahwasanya Pelaku RZ sedang berada di Depan Pom Bensin Kelurahan Selensen.

“Mendapati informasi tersebut saya bersama Anggota menuju lokasi terduga Pelaku tetapi Pelaku tidak berada di tempat,” kata AKP Windy.

Karena kediaman terduga pelaku berada di wilayah hukum Polsek Selensen sambung Kapolsek, Ia melakukan koordinasi dengan Anggota Polsek Selensen untuk melakukan pendampingan.

Di Hari yang sama sambung AKP Windy sekira Pukul 20.00 Wib dirinya melihat terduga pelaku RZ menuju Apotek menggunakan motor.

Melihat hal itu kata AKP Windy, terhadap terduga pelaku dilakukan pembuntutan dimana setelah dari Apotek terduga pelaku menuju ke Rumah atas nama Mesik dan masuk ke Rumah tersebut.

“Sesampainya terduga Pelaku disana, saya bersama anggota didampingi amggota Polsek Selensen melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku untuk dilakukan proses penyelidikan dan pwyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.***

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar
Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing
Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja
Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pria dengan 12 Paket Sabu Siap Edar Saat Idul Fitri
Akhir Ramadhan, Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO Serta Tiga Pelaku bawa 1 Kg Sabu dan Ribuan butir Ekstasi
Tertunduk Lesu, Pelaku Curanmor di 13 TKP Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Maling Kulit Manis, Satu Lagi DPO
Berita ini 51 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 22:06 WIB

Pelaku Curas 75 Gram Emas dan Uang Rp51 Juta di Tanjabbar, Dibekuk Polisi Usai Dari Apotek

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBL Senilai Rp38 Milyar di Perairan Tanjabbar

Jumat, 25 April 2025 - 17:35 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Illegal Fishing

Selasa, 22 April 2025 - 18:11 WIB

Penangkapan Penambang Minyak Ilegal, Bukti Nyata Komitmen Kapolda Jambi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 21 April 2025 - 18:30 WIB

Pelaku Lecehkan dan Curi Barang Mahasiswai di Jambi Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Lampung

Berita Terbaru

Salah Satu Pelaku dan Barang Bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat (Humas)

Berita

Gegara Narkotika 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 29 Apr 2025 - 17:59 WIB