Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni

Lintas Tungkal

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian Sektor Merlung (hms)

Pelaku Diamankan Aparat Kepolisian Sektor Merlung (hms)

MERLUNG – Aksi pencurian buah kelapa sawit terjadi di areal perkebunan PT Ratna Seruni yang berlokasi di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S. I. K., M. H melalui Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, S. H., M. H mengungkapkan bahwa dugaan pencurian ini melibatkan terduga pelaku bernama Egiyo Zafitra.

Pelaporan kejadian ini dilakukan oleh Sugeng Supriadi, seorang karyawan swasta berusia 47 tahun, yang menyaksikan saat Aji Zainul Salam, salah satu saksi, melakukan patroli dan melihat pelaku memanen buah kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mengamankan pelaku, Aji melaporkan kejadian tersebut kepada Endang Darkasih dan A. Huzairi,” ungkap AKP Agung, Rabu (28/1/2026).

Ketiga saksi kemudian melakukan pengintaian dan usaha penyergapan. Saat pelaku melintas dengan sepeda motor bermuatan buah kelapa sawit, saksi berusaha melakukan penangkapan.

Namun, pelaku berusaha melawan dengan membawa alat tojok dan melarikan diri. Dalam insiden ini, pelaku berhasil lolos, membawa serta hasil curian yang terdiri dari 78 janjang buah kelapa sawit, dengan total kerugian yang dialami PT Ratna Seruni sekitar Rp 2.900.000.

Lebih lanjut AKP Agung mengatakan, Kasus ini kembali terungkap pada hari Senin, 26 Januari 2026. Unit Reskrim Polsek Merlung, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Boby Juliantara, melakukan penyelidikan di rumah terduga pelaku di Desa Sungai Rotan.

:Saat kedatangan pihak kepolisian, Egiyo Zafitra berusaha melarikan diri ke belakang rumah, namun berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran,” sebutnya.

Saat ini, Egiyo Zafitra telah diamankan di Polsek Merlung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan kriminal di lingkungan mereka guna menciptakan keamanan yang lebih baik.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : abas

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan
Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi
Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi
Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Amankan Pelaku Pencurian Aki Mobil
Tiga Spesialis Curanmor di Mendalo Jaluko Berhasil Ditangkap, Sudah Curi 40 Motor Beraksi Sejak 2024
Ninja Sawit Kembali Beraksi, Satu Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Merlung
Berita ini 9 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:11 WIB

Polsek Merlung Ringkus Ninja Sawit, Beraksi di Areal Perkebunan PT Ratna Seruni

Senin, 26 Januari 2026 - 17:46 WIB

Sempat Buang Sabu ke Air, Pelaku Narkotika Tak Berkutik Diringkus Polisi di Kampung Nelayan

Senin, 26 Januari 2026 - 17:18 WIB

Gerebek “Lorong Maut”, Polres Tanjab Barat Ringkus Empat Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Senin, 19 Januari 2026 - 11:30 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Pengedar Sabu di Tebing Tinggi

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:38 WIB

Ancaman Narkoba Menyelusup ke Pemukiman dan Menyasar Generasi Muda Kerinci Berhasil Dibongkar Polisi

Berita Terbaru