JAKARTA, 31 Maret 2026 – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, secara resmi mengumumkan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia. Terhitung mulai tanggal 1 April 2026, Pertamina menegaskan tidak ada perubahan harga, baik untuk kategori BBM bersubsidi maupun non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kebijakan ini diambil berdasarkan arahan Pemerintah guna menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak melakukan penyesuaian harga merupakan bagian dari langkah strategis perusahaan dalam menjalankan peran sebagai badan usaha penyalur energi nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertamina Patra Niaga senantiasa menyelaraskan kebijakan dengan arahan Pemerintah. Kami juga melakukan berbagai upaya internal, mulai dari penguatan koordinasi dengan para pemasok (supplier) hingga optimalisasi sistem distribusi, untuk memastikan pasokan BBM tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Roberth dalam keterangan resminya di Jakarta.
Selain menjamin stabilitas harga, Pertamina Patra Niaga memastikan keandalan layanan di lapangan. Penguatan rantai pasok dilakukan secara maksimal untuk mengantisipasi potensi lonjakan konsumsi di berbagai titik distribusi.
Pertamina juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu kenaikan harga yang tidak berdasar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak perlu melakukan pembelian berlebih (panic buying). Partisipasi masyarakat dalam menjaga konsumsi yang wajar sangat membantu kelancaran distribusi energi di lapangan,” tambah Roberth.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Pertamina optimistis ketersediaan energi nasional dapat mendukung kelancaran aktivitas sosial dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai harga produk atau ingin melaporkan kendala layanan di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Contact Center melalui nomor 135 atau mengakses laman resmi pertaminapatraniaga.com.
Penulis : Warna Komunika
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal











