EKONOMI BISNIS – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberikan imbauan serupa bagi sektor swasta mulai usai libur Lebaran 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak harga minyak dunia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan WFH ini akan berlaku selama satu hari dalam sepekan, kecuali bagi sektor pelayanan publik yang tetap beroperasi normal.
“Kebijakan ini bertujuan menjaga efisiensi energi tanpa mengabaikan produktivitas. Implementasi di lapangan akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Airlangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dampak Efisiensi dan Ekonomi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa penerapan WFH satu hari diproyeksikan mampu menghemat penggunaan BBM nasional hingga 20 persen. Selain penghematan energi, pemilihan hari WFH—seperti di hari Jumat—diharapkan menciptakan skema akhir pekan yang lebih panjang untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menggairahkan sektor pariwisata.
Respons Krisis Global
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet (13/3) yang menekankan efisiensi nasional melalui adaptasi pola kerja digital, berkaca pada keberhasilan tata kelola saat pandemi. Dengan langkah ini, Indonesia bergabung dengan negara-negara lain seperti Thailand, Filipina, dan Pakistan yang telah lebih dulu menerapkan penghematan energi melalui penyesuaian jam kerja dan sistem WFH.**
Penulis : Tim Redaksi
Sumber Berita: Lintastungkal









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

