JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyiapkan skema reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan program pemagangan tidak sekadar memberikan pengalaman kerja, namun juga pengakuan kompetensi formal yang krusial di pasar kerja global.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi antara pengalaman praktis dan sertifikasi merupakan kunci peningkatan kualitas SDM nasional. Menurutnya, bukti kompetensi yang terstandar akan mempermudah industri dalam mengidentifikasi talenta berbakat sekaligus meningkatkan daya saing para peserta.
“Kami berkomitmen agar pemagangan menjadi jembatan nyata menuju dunia kerja. Melalui sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), peserta tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga pengakuan atas keahlian mereka,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resminya, Senin (06/04/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah, menjelaskan bahwa perusahaan yang aktif mendukung sertifikasi akan mendapatkan akses prioritas pada berbagai layanan strategis ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan antara pemerintah, sektor swasta, dan tenaga kerja.
“Apresiasi tinggi kami berikan kepada perusahaan yang bervisi jauh ke depan dengan memfasilitasi sertifikasi ini. Hal ini memastikan output pemagangan selaras dengan kebutuhan industri yang dinamis,” tambah Darmawansyah.
Saat ini, tercatat sekitar 100.000 peserta tengah mengikuti program pemagangan nasional di berbagai sektor. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa bakti mereka pada 19 April 2026. Sebagai bentuk validasi profesionalisme, peserta yang menuntaskan masa magang selama 6 bulan akan menerima Sertifikat Magang, sementara mereka dengan durasi minimal 3 bulan akan memperoleh Surat Keterangan resmi.
Ke depannya, Kemnaker berencana memperluas jaringan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. Visi besarnya adalah melahirkan angkatan kerja yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.**
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker









![Ilustrasi: Dana zakat, infak, dan sedekah dihimpun dari masyarakat dengan niat ibadah, namun dalam praktik penyalurannya kerap tampil sebagai program bantuan yang dipresentasikan oleh pejabat di ruang publik. [FOTO: ILUSTRASI/LT]](https://lintastungkal.com/wp-content/uploads/IMG-20260308-WA0008-360x200.jpg)

