Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli (tengah), didampingi Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah (kiri), saat memberikan keterangan pers mengenai pemberian reward bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta MagangHub di Jakarta, Senin (06/04). Langkah ini diambil guna memastikan lulusan magang memiliki pengakuan resmi dari industri melalui sertifikasi BNSP. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli (tengah), didampingi Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah (kiri), saat memberikan keterangan pers mengenai pemberian reward bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi peserta MagangHub di Jakarta, Senin (06/04). Langkah ini diambil guna memastikan lulusan magang memiliki pengakuan resmi dari industri melalui sertifikasi BNSP. (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyiapkan skema reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub). Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk memastikan program pemagangan tidak sekadar memberikan pengalaman kerja, namun juga pengakuan kompetensi formal yang krusial di pasar kerja global.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa integrasi antara pengalaman praktis dan sertifikasi merupakan kunci peningkatan kualitas SDM nasional. Menurutnya, bukti kompetensi yang terstandar akan mempermudah industri dalam mengidentifikasi talenta berbakat sekaligus meningkatkan daya saing para peserta.

“Kami berkomitmen agar pemagangan menjadi jembatan nyata menuju dunia kerja. Melalui sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), peserta tidak hanya membawa pengalaman, tetapi juga pengakuan atas keahlian mereka,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resminya, Senin (06/04/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Darmawansyah, menjelaskan bahwa perusahaan yang aktif mendukung sertifikasi akan mendapatkan akses prioritas pada berbagai layanan strategis ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan antara pemerintah, sektor swasta, dan tenaga kerja.

“Apresiasi tinggi kami berikan kepada perusahaan yang bervisi jauh ke depan dengan memfasilitasi sertifikasi ini. Hal ini memastikan output pemagangan selaras dengan kebutuhan industri yang dinamis,” tambah Darmawansyah.

Saat ini, tercatat sekitar 100.000 peserta tengah mengikuti program pemagangan nasional di berbagai sektor. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan masa bakti mereka pada 19 April 2026. Sebagai bentuk validasi profesionalisme, peserta yang menuntaskan masa magang selama 6 bulan akan menerima Sertifikat Magang, sementara mereka dengan durasi minimal 3 bulan akan memperoleh Surat Keterangan resmi.

Ke depannya, Kemnaker berencana memperluas jaringan kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri. Visi besarnya adalah melahirkan angkatan kerja yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga adaptif dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.**

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!
Komisi III DPR Keluarkan 5 Poin Rekomendasi dan Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu
Kemlu RI Sebut Iran Beri Sinyal Positif Kapal Tanker Indonesia Bisa Lewat Selat Hormuz
KPK Tarik Balik Yaqut Cholil Qoumas ke Sel Tahanan Usai Banjir Kritik Publik!
KPK Alihkan Status Penahanan Tersangka YCQ Menjadi Tahanan Rumah
Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: 4 Prajurit TNI Resmi Tersangka dan Dijebloskan ke Sel
Menaker Yassierli: Mudik Bersama Warmindo, Bukti Perusahaan dan Mitra Tumbuh Bersama
Menaker Yassierli: Pastikan K3 Awak Angkutan Terjamin, Mudik 2026 Harus Aman!
Berita ini 7 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:34 WIB

Apresiasi bagi Industri: Kemnaker Siapkan Insentif bagi Perusahaan Pendukung Sertifikasi MagangHub

Minggu, 5 April 2026 - 23:35 WIB

Kemnaker Buka Setifikasi Ahli K3 Umum Gratis untuk 2.100 Peserta, Cek Syarat dan Link Daftarnya!

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:35 WIB

Komisi III DPR Keluarkan 5 Poin Rekomendasi dan Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:43 WIB

Kemlu RI Sebut Iran Beri Sinyal Positif Kapal Tanker Indonesia Bisa Lewat Selat Hormuz

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:23 WIB

KPK Tarik Balik Yaqut Cholil Qoumas ke Sel Tahanan Usai Banjir Kritik Publik!

Berita Terbaru