JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak cepat melakukan reformasi pelatihan vokasi dengan mengintegrasikan kurikulum Balai Latihan Kerja (BLK) langsung ke jantung industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Langkah strategis ini bertujuan memutus rantai ketidaksesuaian (mismatch) keterampilan yang selama ini menghambat penyerapan tenaga kerja lokal.
Dalam High-Level Roundtable Discussion di Kantor Kemenko Perekonomian (23/04/2026), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pola pelatihan kini berubah: bukan lagi sekadar memberi keahlian dasar, melainkan mencetak tenaga kerja yang “siap pakai” sesuai spesifikasi teknis industri di masing-masing kawasan.
Tiga Terobosan Utama Kolaborasi Kemnaker & KEK:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
- Re-Alokasi 60.000 Kuota Pelatihan: Sisa kuota Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 sebanyak 60.000 peserta kini diprioritaskan penuh untuk kebutuhan industri di KEK dan PSN.
- Ekspansi MagangHub ke 25 KEK: Pemerintah menargetkan pemerataan program pemagangan di seluruh 25 KEK di Indonesia. Peserta tidak lagi belajar di kelas saja, tapi langsung terjun ke lini produksi.
- Pelatihan di Dalam Pabrik (On-Site Training): Menaker menawarkan fleksibilitas penuh. Pelatihan durasi 2-3 bulan kini bisa dilakukan langsung menggunakan fasilitas mesin dan teknologi di pabrik-pabrik dalam kawasan KEK untuk menjamin akurasi skill.
“Kami tidak ingin pelatihan berjalan sendiri dan industri berjalan sendiri. Kami menawarkan sistem, fasilitas, dan anggaran. Mari kita buat gerakan peningkatan produktivitas yang konkret dan berkelanjutan,” tegas Yassierli.
Solusi bagi Kesenjangan Infrastruktur
Menanggapi keluhan pengelola kawasan mengenai lokasi balai yang jauh atau jenis pelatihan yang belum tersedia, Kemenko Perekonomian akan bertindak sebagai koordinator lintas kementerian. Tujuannya adalah melakukan pemetaan teknis agar Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) mampu menyediakan program yang benar-benar dibutuhkan oleh investor di lapangan.
Sinergi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi ketahanan SDM nasional, memastikan investasi yang masuk ke KEK dan PSN sebanding dengan peningkatan serapan tenaga kerja lokal yang kompeten.*
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker











