Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Wajib “Naik Kelas” Agar Pekerja Tak Tergilas AI

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRANSFORMASI HUBUNGAN INDUSTRIAL: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) berfoto bersama jajaran pengurus dan anggota Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI dalam acara Musyawarah Nasional Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dalam arahannya, Menaker menekankan pentingnya hubungan industrial

TRANSFORMASI HUBUNGAN INDUSTRIAL: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli (tengah) berfoto bersama jajaran pengurus dan anggota Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI dalam acara Musyawarah Nasional Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dalam arahannya, Menaker menekankan pentingnya hubungan industrial "naik kelas" menjadi kemitraan strategis agar pekerja Indonesia tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi dan Kecerdasan Buatan (AI). (FOTO : Biro HUmas Kemenaker)

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia tidak boleh lagi hanya terjebak pada level “harmonis” atau sekadar meredam konflik. Di tengah pesatnya penetrasi Kecerdasan Buatan, atau Artificial Intelligence (AI) dan otomasi, hubungan antara pengusaha dan pekerja harus bertransformasi menjadi kemitraan strategis yang progresif.

Pesan tegas ini disampaikan Menaker saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Ia memperingatkan bahwa tanpa perubahan paradigma, pekerja Indonesia berisiko tertinggal oleh laju teknologi.

“Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak cukup lagi hanya harmonis, tapi harus transformatif. Kita harus memastikan bahwa di era AI dan otomasi ini, prinsip no one left behind benar-benar terwujud. Inovasi dan produktivitas perusahaan harus berjalan seiring dengan perlindungan serta kesejahteraan pekerja,” tegas Yassierli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transformasi Menuju Kemitraan Strategis
Menurut Menaker, banyak perusahaan masih berada pada level maturitas hubungan industrial yang rendah, yakni hanya sebatas kepatuhan regulasi. Ia mendorong perusahaan untuk naik ke level tertinggi, di mana pekerja tidak lagi dipandang sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan.

Ada tiga indikator utama “Naik Kelas” yang ditekankan Menaker:

  1. Kehadiran Serikat Pekerja: Perusahaan yang belum memiliki SP/SB didorong untuk segera menghadirkannya sebagai wadah dialog.
  2. Kualitas PKB: Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak boleh hanya formalitas “kering”, melainkan harus berisi solusi win-win yang adaptif terhadap perubahan zaman.
  3. Kolaborasi Produktivitas: Hubungan industrial yang sehat harus berbasis pada saling percaya (mutual trust) untuk mendongkrak produktivitas yang berdampak langsung pada kesejahteraan.

Menghadapi Disrupsi Digital
Menaker menilai sektor kesehatan dan farmasi pun tak luput dari pergeseran struktur kerja akibat digitalisasi. Oleh karena itu, ia meminta serikat pekerja untuk tidak alergi terhadap teknologi, melainkan ikut mendorong cara kerja modern yang lebih efisien tanpa meninggalkan hak-hak dasar buruh.

“Mimpi saya, semua perusahaan di Indonesia mengalami kenaikan maturitas hubungan industrial. Dengan semangat gotong royong dan musyawarah, kita bisa menyelesaikan persoalan secara adil demi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja menuju Indonesia Emas,” tutupnya.

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker dan Transjakarta Berkolaborasi Perluas Akses Kerja Sektor Transportasi
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
Respons Transformasi Digital dan AI, Kemnaker Perkuat Amunisi Lulusan Polteknaker di Sektor Green Jobs
Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I: Peserta Didorong Sertifikasi Gratis & Akses KarirHub
Atasi Mismatch, Kemnaker Alokasikan 60 Ribu Kuota Vokasi Khusus untuk KEK & PSN
Menaker Yassierli: Tak Boleh Ada Lagi Pekerja Informal yang Terlupakan Jaminan Sosial
Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, Tapi Juga Kompetensi
Sikat Mafia BBM & LPG: Bareskrim Amankan 330 Tersangka, Pertamina Siapkan Sanksi PHU
Berita ini 17 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:07 WIB

Kemnaker dan Transjakarta Berkolaborasi Perluas Akses Kerja Sektor Transportasi

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Selasa, 28 April 2026 - 17:14 WIB

Respons Transformasi Digital dan AI, Kemnaker Perkuat Amunisi Lulusan Polteknaker di Sektor Green Jobs

Sabtu, 25 April 2026 - 07:19 WIB

Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I: Peserta Didorong Sertifikasi Gratis & Akses KarirHub

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Atasi Mismatch, Kemnaker Alokasikan 60 Ribu Kuota Vokasi Khusus untuk KEK & PSN

Berita Terbaru