Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers usai membuka secara resmi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch II di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers usai membuka secara resmi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch II di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (FOTO : Dok. Biro Humas Kemenaker)

JAKARTA – Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Program ini telah memasuki gelombang kedua (batch II) dengan melibatkan 2.100 peserta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa Pembinaan Ahli K3 batch II ini merupakan upaya untuk mengakselerasi peningkatan kompetensi Ahli K3 di Indonesia, serta mendorong semangat implementasi kesadaran budaya K3. “Selain meningkatkan jumlah Ahli K3 melalui program sertifikasi, kita juga menargetkan percepatan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kami juga mengajak perusahaan-perusahaan, khususnya perusahaan berisiko tinggi atau yang memiliki lebih dari 100 pekerja, agar setiap perusahaan memiliki kebijakan, mitigasi risiko, serta perlindungan kerja yang lebih terstruktur.” ujar Yassierli usai membuka Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Menaker menilai, penerapan SMK3 merupakan langkah penting untuk memperkuat budaya K3 nasional. Melalui kebijakan ini, perusahaan diharapkan memahami pentingnya memiliki peta risiko, prosedur darurat, pelatihan bagi pekerja/buruh, serta mekanisme evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat pentingnya implementasi SMK3 ini, Menaker menargetkan percepatan sertifikasi SMK3 secara masif dengan biaya yang lebih terjangkau. “Saat ini sekitar 18 ribu perusahaan telah menerapkan SMK3, namun ke depan jumlah tersebut diharapkan meningkat signifikan hingga mencapai puluhan ribu perusahaan,” ujar Yassierli.

Menaker pun meyakini bahwa percepatan pembinaan dan sertifikasi Ahli K3 dapat meningkatkan pelindungan pekerja/buruh sekaligus menekan angka kecelakaan kerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, penyiapan auditor SMK3 akan diperkuat agar proses sertifikasi berjalan lebih luas dan efektif. Selain itu, pemerintah mengajak seluruh elemen ketenagakerjaan, mulai dari ALPK3I, PJK3, Lembaga Audit SMK3. serikat pekerja/serikat pekerja, hingga dunia usaha untuk berkolaborasi dalam membangun ekosistem K3 nasional.

“Saya berkomitmen melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh sebagai bagian dari ekosistem ketenagakerjaan, termasuk berperan dalam penguatan SMK3. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja/buruh, produktivitas, serta daya saing perusahaan. Dan semangat itulah yang harus kita bangun dalam membangun budaya K3 di tempat kerja,” harap Yassierli.*

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Biro Humas Kemnaker

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Transparansi dan Energi Bersih, Pertamina Patra Niaga Raih Predikat ‘Best of The Best’ di Ajang Penghargaan Emisi 2026
Wamenaker Ajak Anak Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal
Kemnaker dan Transjakarta Berkolaborasi Perluas Akses Kerja Sektor Transportasi
Respons Transformasi Digital dan AI, Kemnaker Perkuat Amunisi Lulusan Polteknaker di Sektor Green Jobs
Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I: Peserta Didorong Sertifikasi Gratis & Akses KarirHub
Atasi Mismatch, Kemnaker Alokasikan 60 Ribu Kuota Vokasi Khusus untuk KEK & PSN
Menaker Yassierli: Tak Boleh Ada Lagi Pekerja Informal yang Terlupakan Jaminan Sosial
Wamenaker: Dunia Kerja Tak Hanya Lihat Ijazah, Tapi Juga Kompetensi
Berita ini 18 kali dibaca
HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 08:26 WIB

Wujudkan Transparansi dan Energi Bersih, Pertamina Patra Niaga Raih Predikat ‘Best of The Best’ di Ajang Penghargaan Emisi 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:07 WIB

Kemnaker dan Transjakarta Berkolaborasi Perluas Akses Kerja Sektor Transportasi

Kamis, 30 April 2026 - 00:15 WIB

Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

Selasa, 28 April 2026 - 17:14 WIB

Respons Transformasi Digital dan AI, Kemnaker Perkuat Amunisi Lulusan Polteknaker di Sektor Green Jobs

Sabtu, 25 April 2026 - 07:19 WIB

Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I: Peserta Didorong Sertifikasi Gratis & Akses KarirHub

Berita Terbaru