Bakar Lahan di Kawasan HPT Warga Deli Serdang JG, Diringkus Tim Satgas Karhutla

- Redaksi

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tanjab Barat Gelar Pelaku dan Barang Bukti Pembakaran Lahan.

Polres Tanjab Barat Gelar Pelaku dan Barang Bukti Pembakaran Lahan.

KUALA TUNGKAL – Seorang Warga Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara Inisial JG (32) diduga Pelaku pembakaran lahan diringkus Tim Satgas Karhutla bersama Kapolsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat Polda Jambi.

Terduga Pelaku JG diamankan Tim Satgas Karhutla saat membangun Pondok di Lokasi Lahan yang terbakar di Area 44 Siri-Siri Desa Suban Kecamatan Batang Asam yang merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan modus operandi yang dilakukan JG membuka lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Suban Kecamatan Batang Asam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cara yang dilakukan JG dengan melakukan tebas tumbang setekah dibersihkan Pelaku mengumpulkan ranting pohon dan sisa bekas tumbangan untuk dibakar,” sebut AKP Frans saat konferensi pers Rabu (11/9/2024) di Mapolres Tanjab Barat.

Lahan yang sudah dibersihkan dengan cara dibakar ini oleh Pelaku rencananya akan ditanami Kelapa Sawit.

Awal kejadian pembakaran Lahan yang dilakukan JG terjadi pada 31 Agustus 2024 sekira Pukul 11.00 Wib Tim Satgas Karhutla bersama Kapolsek Tungkal Ulu melakukan Groundcheck adanya titik hotspot untuk melakukan pemadaman api.

Ketika berada di Area 44 Siri-Siri Desa Suban Kecamatan Batang Asam ada seseorang sedang membangun Pondok didekat Lahan sedang terbakar

Meilhat hal itu Tim Satgas Karhutla bersama Kapolsek Tungkal Ulu9 AKP Ivan Ripa’i menanyakan siapa Pemilik lahan dan membakarnya kepada Pelaku.

“Pelaku JG mengakui bahwa Lahan seluas lebih kurang 0,2 Hektar tersebut miliknya dan dirinya pula yang melakukan pembakaran,” beber Kasatreskrim.

Setelah dilakukan pembakaran dengan tebas tumbang menurut pengakuan JG Lahan tersebut akan digunakan untuk berkebun Kelapa Sawit.tapi 8

“Di lokasi selain JG Tim Satgas bersama Kapolsek juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 (Satu) bilah Golok, Korek Api, BBM Pertalite dalam Ssbotol Air Mineral,” beber Kasatreskrim lagi.

“Jadi Tersangka JG ini melakukan pembakaran juga untuk meringankan biaya membersihkan lahan agar cepat ditanami Kelapa Sawit,” imbuhnya.

Atas perbuatan yang dilakukan JG, Tersangka disangkakan dengan Pasal 22 angka 24 Juncto Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan PERPPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang atas perubahan ketentuan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 187 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya paling lama 10 Tahun dan Denda Rp10 Milyar Rupiah,” pungkasnya.

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Abas

Sumber Berita : Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Terpilih Ivan Wirata Bersama Pjs Gubernur Sambangi Rumah Duka, Korban Reruntuhan Tembok SMKN1
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Lemari Kos-kosan di Jambi Ditangkap di Muba
Polsek Jambi Timur Amankan Tiga Karyawan PT KTN dan Penadah
Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diringkus Polisi di Musi Banyuasin
Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkoba Jenis Sabu di Betung
Sepeda Motor vs Pick Up di Betara 10, Satu Warga Pematang Lumut Meninggal Ditempat
Polisi Kantongi 3 Nama dan Alamt Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Tungkal-Jambi
Polda Jambi Ungkap Hasil Autopsi Penyebab Kematian Sopir Travel Kuala Tungkal Jambi
Berita ini 83 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:12 WIB

Wakil Ketua DPRD Terpilih Ivan Wirata Bersama Pjs Gubernur Sambangi Rumah Duka, Korban Reruntuhan Tembok SMKN1

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Lemari Kos-kosan di Jambi Ditangkap di Muba

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Polsek Jambi Timur Amankan Tiga Karyawan PT KTN dan Penadah

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Satu Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal Diringkus Polisi di Musi Banyuasin

Minggu, 22 September 2024 - 18:52 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Kembali Gagalkan Pengiriman 2 Kg Narkoba Jenis Sabu di Betung

Berita Terbaru

Cabup UAS Bersama Tim Kampanye Sambangi Desa Teluk Kulbi. FOTO : MC 01

Berita

Bersama Tim Kampanye, Cabup UAS Sambangi Desa Teluk Kulbi

Senin, 7 Okt 2024 - 00:04 WIB