Bandar Narkoba di Datuk Lima Puluh Ditangkap Tim Gabungan Polres Batu Bara 

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Narkoba dari Terduga Bandar yang Ditangkap Tim Gabungan Polres Batu Bara di di Datuk Lima Puluh. [FOTO : Hms Res BB]

Barang Bukti Narkoba dari Terduga Bandar yang Ditangkap Tim Gabungan Polres Batu Bara di di Datuk Lima Puluh. [FOTO : Hms Res BB]

BATU BARA – Dalam rangka menyikapi keresahan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kapolres Batu Bara langsung membentuk Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh untuk segera melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka yang telah dikantongi identitasnya yaitu Andi (36) warga Dusun I, Desa Lubuk Hulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Tim Gabungan pun langsung gerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka Andi (36) saat berada di kamarnya, pada hari Sabtu (22/6/2024), sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA :  Akibat Gawe Edarkan Sabu, Empat Orang Laki-Laki Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Saat diperiksa, Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto 0,96 gram, 1 (satu) buah plastik transparan ukuran kecil berisi Narkotika Shabu berat brutto : 0,20 gram, 21 (dua puluh satu) ampun/bungkus daun ganja kering, 1 (satu buah pipet kecil berbentuk skop, 3 (tiga) buah plastik klip ukuran sedang bekas Shabu, 1 (satu) buah plastik klip ukuran besar bekas Shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 30 (tiga puluh) buah plastik klip ukuran kecil kosong, dan 1 (satu) buah dompet kain warna hitam.

Akibat perbuatannya itu, tersangka pun langsung dibawa oleh Petugas ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Naas, Warga Bahar Selatan Ditemukan Gosong Terbakar di Ruangan Mesin Genset

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dan mengetahui adanya penggerebekan itu pun langsung mengungkapkan apresiasinya kepada Sat Narkoba Polres Batu Bara.

“Mantap Pak Polisi, cocok itu, sikat habis Bandar-bandar Narkoba yang ada dikampung kami ini,” tegasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Senin (24/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.*

Apa Penadapat Anda Terkait Berita Ini?

Penulis : Rizky Zulianda

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran
Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung
Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo
Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan
Polisi Termukan Fakta Tersangka Penikaman Nelayan, Residivis dan Pelaku Pemalakan
Kejadian di Parit 4 Kampung Nelayan, Pelaku Tikam Korban Karena Tersinggung Dibilang Nyabu
Info Dari Masyarakat, Polsek Tebing Tinggi Ringkus 3 Terduga Pelaku Penyalahguna Sabu
Berita ini 195 kali dibaca
Ikuti Terus Berita Terkini Terkait Peristiwa, Pilkada 2024, Kriminal, Edukasi dan lainnya dari LintasTungkal.com setiap harinya.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:28 WIB

BREAKING NEWS : Ditreskrimsus Polda Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:50 WIB

KP Anis Macan-4002 Gagalkan Penyelundupan Bawang, Beras dan Gula di Perairan Pemusiran

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Sikat 73 Janjang Buah Sawit PT CKT, Pelaku Sedang Mandi Diringkus Unit Reskrim Polsek Merlung

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:59 WIB

Nekat Rampas Motor Untuk Pulang Kampung Hingga Bunuh Korban, Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Tebo

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Polda Jambi Musnahkan 5,5 kg Sabu Barang Bukti Hasil Tangkapan

Berita Terbaru