BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah

Lintas Tungkal

- Redaksi

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah Untuk tahun 2025. FOTO : HMS

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah Untuk tahun 2025. FOTO : HMS

JAKARTA, 2 Januari 2025 – Besaran kuota subsidi BBM pada tahun 2025 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 66/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2024 untuk penyaluran BBM Bersubsidi untuk Jenis Biosolar dengan kuota 17,3 Juta KL dan Pertalite dengan kuota 31,1 Juta KL.

Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2025 sesuai kuota dan skema yang ditetapkan Pemerintah.

“Besaran kuota sudah kami terima dan siap kami distribusikan untuk tahun 2025 dan kami terus melakukan upaya mewujudkan subsidi tepat sasaran melalui sistem digital QR Code sembari menunggu skema yang akan ditetapkan Pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari dalam siaran Pers, Jumat (3/1/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang tahun 2024, transaksi Biosolar sudah 100% tercatat secara digital. Sementara untuk Pertalite 93,9% transaksi telah tercatat secara digital dimana 97,03% penyaluran ke kendaraan dan 2,97% sisanya kepada usaha perikanan, usaha pertanian, UMKM, dan layanan umum seperti fasilitas kesehatan dan BNPB.

“Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM bersubsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, melalui Subsidi Tepat Pertamina Patra Niaga ini berkomitmen menyediakan data penyaluran yang se-transparan mungkin, ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” lanjut Heppy.

Pada tahun 2024 Pertamina Patra Niaga menyalurkan Solar sebesar 16.648.912 Kilo liter (KL) dari kuota 16.940.519 KL. Sedangkan Pertalite sebesar 29.700.081 KL dari kuota 31.604.602 KL.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengecek langsung ke sosial media @ptpertaminapatraniaga serta menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pertamina Patra Niaga

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen
Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan
Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!
Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026
Rasio Elektrifikasi Belum 100%, Wabup Tanjab Barat Datangi Kementerian ESDM Demi 25 Desa Ini
Kabar Duka: Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di Umur 73 Tahun
Berita ini 101 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Jadi Tonggak Era Baru Hukum Kerja Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Sengketa Lahan Taman Raja Belum Tuntas, Wabup Katamso Instruksikan BPN Cek Batas dan Minta Pihak Bersengketa Buka Dokumen

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Tok! MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Bupati Husniah Talenrang Terancam Diberhentikan

Rabu, 30 September 2026 - 18:23 WIB

Kemensos Registrasi Ulang Penerima Bansos Lewat Perlinsos Digital, Baca di Sini Ketentuannya!

Berita Terbaru