Beredar Foto Seorang Pria Tewas Ganting Diri di Kuala Tungkal, Polisi Itu Hoax Bisa Kena UU ITE

- Editor

Minggu, 14 Mei 2023 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah Foto Seorang Pria Tewas Ganting Diri di Kuala Tungkal yang Beredar di Media Sosial Buat Geger Netizen, Polisi Sebut Hoax. [FOTO : Ist/Netz]

Inilah Foto Seorang Pria Tewas Ganting Diri di Kuala Tungkal yang Beredar di Media Sosial Buat Geger Netizen, Polisi Sebut Hoax. [FOTO : Ist/Netz]

KUALA TUNGKAL – Beredar di media sosial sebuah foto yang berisi seorang pria tewas gantung diri di Kuala Tungkal buat geger netizen.

Dalam foto tersebut korban tengah dievakuasi dari tali gantungan oleh 2 orang pria.

Dari keteragannya ditulis kejadian di sekitar Pasar UNJA Tungkal, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Redaksi Lintastungkal mendapat foto tersebut dari netizen yang bertanya kebenaran informsi tersebut, Sabtu (13/5/23) malam.

BACA JUGA :  Setelah Geopark Merangin, Gubernur Al Haris Upayakan Gunung Kerinci dan Candi Muaro Jambi Masuk UGG

Berdasarkan penelusuran dan informasi dihimpun, lintastugkal tidak mendapatkan informasi ada peristiwa orang gantung diri di wilayah disebutkan dalam foto beredar.

Dengan demikian foto tersebut bisa dipastikan hoax atau editan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Hal itu juga terkonfirmasi ke Kepolisian Sektor Tungkal Ilir, Polres Tanjab Barat bahwa foto beredar tidak benar.

“Hoaxs, tak ada kejadian tersebut,” terang AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH, Kapolsek Tungkal Ilir, Sabtu malam.

Dengan beredarnya foto tersebut membuat netizen geger dan pihak kepolisian dari Polsek Tingkal Ilir turun tangan.

BACA JUGA :  23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Kapolsek Tungkal Ili AKP Agung Heru Wibowo meminta kepada masyarakat untuk tidak terus memberikan isu-isu liar dan meminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Menyebarluaskan kabar tak jelas tersebut tentunya dapat merugikan banyak pihak, pelaku bisa dijerat UU ITE,” tandasnya.(Red)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Penulis : Redaksi

Sumber Berita : Lintastungkal

Berita Terkait

Perkara Korupsi ADD dan DD Tanjung Benanak, JPU Kejari Tanjabbar Periksa Saksi
Kapolda Jambi Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
Gelar Walimatus Safar Haji, Danrem 042/Gapu dan Istri Akan Tunaikan Rukun Islam Kelima
Imbas Pupuk Mahal, Produksi Sawit Petani di Tanjab Barat Turun Drastis
Besok, 367 CJH Tanjab Barat akan Menumpangi 9 Bus Menuju Asrama Haji Kota Jambi
Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan
Delapan Nama Masih Bersaing Untuk Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Periode 2023-2028
Rumah Kebangsaan untuk Jambi Aman dan Damai, Gubenur Apresiasi Dit Intelkam
Berita ini 319 kali dibaca
KONTEN PROMOSI pada widget diatas merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi Lintastungkal.com. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Berita Terkait

Rabu, 19 April 2023 - 12:52 WIB

Temukan Perhiasan yang Cocok untuk Kulit Anda di Promo Bulan Mei Blibli!

Rabu, 15 Februari 2023 - 11:33 WIB

Cara Penggunaan Parfum Yang Tepat, Jangan Asal Semprot!

Sabtu, 21 Januari 2023 - 17:58 WIB

Cara Merawat Dress dengan Payet Supaya Lebih Awet

Rabu, 30 November 2022 - 00:26 WIB

Selain Tren Kecantikan dan Influencer Terfavorit, ZAP Beauty Index 2023 Akan Kupas Tipe Pria Idaman Wanita

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:37 WIB

5 Kelebihan Jam Tangan Casio yang Undang Banyak Peminat

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB