Besok, Panduan New Normal Kerja ASN Akan Diterbitkan

Lintas Tungkal

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2020 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

https://m.liputan6.com/bisnis/read/4264824/panduan-new-normal-bagi-pns-terbit-jumat-29-mei

https://m.liputan6.com/bisnis/read/4264824/panduan-new-normal-bagi-pns-terbit-jumat-29-mei

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyusun ketentuan terkait sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS saat fase new normal.

Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji memproyeksikan, aturan baru tersebut akan diumumkan pada Jumat 29 Mei pekan ini.

“Insya Allah Jumat akan ada konferensi pers tentang hal ini,” kata Atmaji di Jakarta, Kamis (28/05/20).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengutarakan, pihaknya dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur soal lokasi dan jam kerja PNS selama masa new normal.

“Dalam waktu dekat Kementerian PANRB akan mengeluarkan surat edaran kepada kementerian/lembaga dan pemda sebagai panduan umum pada masa daerah sudah selesai PSBB dan pada daerah yang tidak PSBB,” ungkapnya.

Menurut dia, surat edaran tentang sistem kerja PNS ini tetap merujuk pada pokok-pokok yang sudah menjadi keputusan Gugus Tugas Covid-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Seperti tetap pakai masker, menjaga jarak, tata ruang kerja diatur, dan menyediakan hand sanitizer di setiap ruangan. Kementerian/lembaga dan pemda mengatur jadwal kerja bagi ASN-nya masing-masing,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja
Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan
Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat
Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja
Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung
Presiden Prabowo Subianto Ganti Total 3 Pimpinan Badan Gizi Nasional
Kemnaker Fasilitasi 15 Skema Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan MagangHub
Pertamina Patra Niaga Raih Digital Innovation Awards 2026, MyPertamina Dorong Ekosistem Digital Energi Nasional
Berita ini 89 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Menaker Yassierli di ILC 114: Perempuan Harus Menjadi Penggerak Utama Transformasi Dunia Kerja

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:55 WIB

Jadi Tersangka KPK, Bupati Muara Enim Edison Ditahan Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:57 WIB

Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung untuk Pengembangan SDM, Riset, dan Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:15 WIB

Terima Aspirasi KPBI, Kemnaker Siapkan Tindak Lanjut Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Hanya Beberapa Jam Setelah Pemberhentian Kepala BGN, Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Berita Terbaru