Besok, Panduan New Normal Kerja ASN Akan Diterbitkan

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://m.liputan6.com/bisnis/read/4264824/panduan-new-normal-bagi-pns-terbit-jumat-29-mei

https://m.liputan6.com/bisnis/read/4264824/panduan-new-normal-bagi-pns-terbit-jumat-29-mei

Penjelasan Menteri PANRB Soal Sistem Kerja Bagi ASN Terkait New Normal

Pemerintah akan segera menerapkan konsep new normal, agar masyarakat bisa beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Hal ini pun tampaknya akan berlaku untuk cara kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, memang sejak pandemi, sistem kerja ASN berubah secara radikal sejak pertengahan bulan Maret. Maka, untuk new normal, akan dilakukan percepatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam upaya menanggulangi bencana wabah penyakit akibat virus corona, maka perlu percepatan implementasi paradigma baru yang dikenal sebagai the new normal dalam sistem kerja ASN,” kata Tjahjo, Rabu (27/05/20).

Menurut dia, paradigma new normal dalam pelaksanaan sistem kerja ASN dapat difokuskan pada beberapa hal. Yakni disebut dengan FWA atau Flexible Working Arrangement.

Dalam FWA ini, pengaturan sistem kerja pegawai ASN dengan memberikan fleksibilitas dalam hal pengaturan jam kerja dan lokasi bekerja, dapat berpengaruh terhadap fleksibilitas waktu, fleksibilitas tempat dan fleksibilitas jumlah pekerjaan.

“Tentunya dengan tetap memperhatikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif,” jelas Tjahjo.

Dalam penerapan FWA, maka dibutuhkan infrastruktur penunjang. Seperti pemanfaatan teknologi atau menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan beberapa aplikasi yang perlu segera disiapkan.

Adapun aplikasinya seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik seperti aplikasi e-office, aplikasi perencanaan dan lain-lainnya. Aplikasi komunikasi dan kolaborasi melalui video web conference, email, aplikasi pendukung lainnya seperti penyimpanan melalui cloud storage.

Untuk poin kedua, lanjut dia, tata ruang kantor dan manajemen aset, perlu dilakukan protokol khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang kerja, ruang rapat dan penggunaan gedung serta ruang pelayanan.

Politisi senior PDIP ini juga memandang, dalam penerapan sistem kerja baru ini, yang perlu diperhatikan pada aspek SDM adalah perubahan pola pikir dan adaptasi yang cepat dari ASN berorientasi pada pencapaian kinerja.

“Pimpinan melakukan pengawasan dan penilaian baik terhadap disiplin maupun kinerja 0egawai dalam pelaksanaan pekerjaan jarak jauh dengan berbagai tools/sistem yang jelas dan terukur,” tegas Tjahjo.

Selain itu, masih kata dia, pelaksanaan penyesuaian sistem kerja tersebut saat ini, telah mendorong transformasi digital pemerintahan secara menyeluruh dan terintegrasi pada semua instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Karenanya perlu sistem aplikasi yang dapat diterapkan seperti, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian aplikasi komunikasi dan kolaborasi.

“Kemudian aplikasi pendukung. Yaitu aplikasi yang digunakan untuk memberikan dukungan pelaksanaan WFH melalui aplikasi perkantoran dan aplikasi komunikasi, seperti aplikasi daftar hadir secara elektronik,” tukasnya.(*)

 

*Artikel ini telah terbit di Liputan6.com dengan judul : Panduan New Normal Bagi PNS Terbit Jumat 29 Mei

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi
159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah
AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam
NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo
Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai
Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto
7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu
21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:50 WIB

Praktik Baik di Peternakan Terintegrasi Balaraja: Sholawat Diperdengarkan di Kandang Sapi

Sabtu, 13 April 2024 - 18:50 WIB

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Idulfitri 1445 Hijriah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:04 WIB

AHY Didoakan Rekan Seangkatannya Jadi Menkopolhukam

Sabtu, 9 Maret 2024 - 19:01 WIB

NasDem Juarai Parpol dengan Perolehan 227.533 Suara di Gorontalo

Minggu, 3 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gubernur Akmil Sematkan Brevet Pramuka Yudha: Keberanian dan Dedikasi Taruna Akmil Dihargai

Sabtu, 2 Maret 2024 - 19:13 WIB

Ini 5 Sosok Pangdam yang Baru Ditunjuk Panglima TNI Agus Subiyanto

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:13 WIB

7 PPLN Kuala Lumpur Jadi Tersangka Pelanggaran Pemilu

Minggu, 25 Februari 2024 - 01:00 WIB

21 Nama Kandidat Walikota dan Wakil Walikota Solo yang dirumorkan Potensial Maju dalam Pilkada Solo 2024

Berita Terbaru