Bulan Ramadhan Jam Ngantor ASN Tanjab Barat Dipersingkat

- Editor

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21)

FOTO : Dok. Pengambilan Sumpah Janji PNS di halaman Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (17/11/21)

KUALA TUNGKAL – Menyambut Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Tahun 2022, Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi dipersingkat.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 694/SE/BKPSDM/III/2022 tentang Jam kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Fandi salah seorang Pegawai ASN di Tanjung Jabung Barat menyebutkan mengacu pada Edaran Bupati ada pengurangan Jam kerja yang biasanya Senin – Kamis masuk Kantor Pukul 07.15 WIB – Pukul 16.00 WIB untuk Bulan Ramadhan masuknya Pukul 07.30 WIB dan pulang Kantor Pukul 15.00 WIB.

“Tetapi untuk Jam Istirahat ada sedikit perubahan dan diperlambat dari yang biasanya Istirahat Pukul 11.45 WIB sampai Pukul 12.45 WIB, untuk Bulan puasa Jam Istirahatnya Pukul 12.00 WIB sampai Pukul 12.30 WIB,” katanya.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polres Merangin Ciduk Kurir Sabu di Sungai Manau

“Sementara untuk Jam kerja Hari Jum’at masih seperti biasa masuk Kantor Pukul 07.00 WIB dan pulang Kantor Pukul 11.30 WIB,” kata Fandi lagi.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan download Surat Edaran Bupati Tanjug Jabung Barat terkait Jam kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat di SINI.

(Bas)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

Silaturahmi ke Kejari Tanjabbar, Pesan Kajari Bawaslu Lebih Intens Lakukan Koordinasi
Dampak Karhutla, TK Hingga Siswa SMP di Tanjab Barat Belajar Secara Daring
Demi Kemaslahatan Umat, LAZ Insan Madani Jambi Launching dan Lantik Pengurus Cabang di Tanjab Barat
Polsek Pengabuan Selidiki Pembakar Lahan di Senyerang Tanjab Barat
4 Hektar Lahan Perkebunan Kelapa di Kecamatan Pengabuan Terbakar
Bupati Tanjab Barat Berhentikan 4 Kepala Desa, Ini Penggantinya
DPRD Tanjab Barat Tunda Sahkan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Menjadi PERDA
DPD Partai NasDem Tanjabbar Berbagi, Hairan Sebut untuk Ringankan Beban Warga
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Oktober 2023 - 14:44 WIB

Udara Tak Sehat, Disdik Provinsi Jambi Imbau SMA/SMK, SLB Pembelajaran Daring

Rabu, 27 September 2023 - 09:38 WIB

Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Festival Pelayanan Publik Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 00:17 WIB

Jumlah PNS di Tanjab Barat Terus Berkurang, Tahun Ini Ratusan

Jumat, 22 September 2023 - 19:29 WIB

Kepala BPSDM Provinsi Jambi Resmi Jabat Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 September 2023 - 00:04 WIB

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Selasa, 19 September 2023 - 19:13 WIB

Pengumuman Penerimaan PPPK Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2023

Minggu, 17 September 2023 - 19:29 WIB

4 Guru Besar UNJA Mendaftar Calon Rektor, 1 Diantaranya Perempuan

Minggu, 17 September 2023 - 11:57 WIB

Bupati Tanjabbar Paparkan Upaya Pengendalian Gratifikasi ke KPK

Berita Terbaru

Salah Satu Pengurus PW IWO Jambi Tengah Membagina Masker kepada Warga. FOTO : HMS

Kota Jambi

Kualitas Udara Memburuk, PW IWO Jambi Bagi 2 Ribu Masker

Senin, 2 Okt 2023 - 17:57 WIB