Buntut Viral Menu MBG Nyaris Kedaluwarsa, Dinas KUKM Perindag Tanjab Barat Sidak Toko Inti Roti

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

RESPONS CEPAT: Tim pengawas dari Dinas KUKM Perindag Tanjabbar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Inti Roti Kuala Tungkal, Selasa (24/2/2026). Sidak ini digelar guna memastikan kualitas dan kelaikan konsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral terkait masalah masa kedaluwarsa. FOTO : Put/LT

RESPONS CEPAT: Tim pengawas dari Dinas KUKM Perindag Tanjabbar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Inti Roti Kuala Tungkal, Selasa (24/2/2026). Sidak ini digelar guna memastikan kualitas dan kelaikan konsumsi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat viral terkait masalah masa kedaluwarsa. FOTO : Put/LT

KUALA TUNGKAL – Merespons cepat kegaduhan publik terkait distribusi menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nyaris kedaluwarsa ke sejumlah sekolah pada Senin (23/2/26). Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Toko Inti Roti Cabang Kuala Tungkal, Selasa (24/2/26).

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat pemerintah daerah atas kegaduhan publik mengenai kondisi roti yang tidak layak tersebut viral di media sosial dan menjadi sorotan tajam masyarakat.

Fakta Hasil Sidak Lapangan:
Kepala Dinas KUKM Perindag Tanjabbar, Syawaluddin F Tanjung, melalui Kabid Perdagangan, Marhalim, menegaskan bahwa tim pengawas langsung turun ke lokasi untuk memastikan kelaikan produk. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Produksi Luar Daerah: Pihak toko mengakui bahwa roti kemasan plastik untuk program MBG tersebut diproduksi di Toko Pusat Kota Jambi, bukan di cabang Kuala Tungkal.
  2. Masa Kedaluwarsa Kritis: Produk tersebut hanya memiliki masa simpan selama tiga hari setelah diproduksi.
  3. Standar Kemasan: Untuk kebutuhan MBG, pihak toko menggunakan mesin angin dalam pengemasannya, berbeda dengan proses manual yang dilakukan di cabang lokal.

Peringatan Keras Dinas KUKM Perindag:
Meskipun tidak ditemukan stok kedaluwarsa di lokasi saat sidak berlangsung, Dinas KUKM Perindag tetap memberikan peringatan keras kepada pemilik toko. Instansi menekankan bahwa keamanan pangan bagi anak sekolah dalam program MBG adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

“Kami memberikan peringatan tegas kepada pemilik toko agar ke depannya lebih memperhatikan kualitas produk, terutama batas waktu expired dan keamanan kemasan,” tegas Marhalim.

Dinas KUKM Perindag memastikan akan terus memantau rantai distribusi ini agar insiden serupa tidak terulang kembali dan menjamin rasa aman bagi seluruh konsumen di Tanjung Jabung Barat.

Penulis : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026
Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027
Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September
Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026
Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan
AKBP Ramadhanil Sampaikan Terima Kasih kepada AKBP Maulia, Siap Lanjutkan Kepemimpinan
Sambut Kapolres AKBP Ramadhanil, Wabup Tanjab Barat Berharap Kolaborasi Makin Solid
Wakil Ketua II DPRD Tanjab Barat Salurkan Susu UHT dan Masker untuk Siswa di Terjun Jaya
Berita ini 121 kali dibaca
"HAK CIPTA DILINDUNGI UNDANG-UNDANG. Dilarang keras menyadur, menggandakan, atau mendistribusikan ulang dalam bentuk apa pun untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi. Kami tidak segan mengambil langkah hukum bagi pihak yang melanggar."

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Optimalkan Ketahanan Pertanian, Wabup Katamso Buka Sekolah Lapang Iklim Tanjab Barat 2026

Selasa, 15 September 2026 - 18:28 WIB

Rapat Paripurna Pertama: DPRD Tanjung Jabung Barat Mulai Bahas Rancangan APBD 2027

Selasa, 15 September 2026 - 12:57 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Disdik Tanjab Barat Berlakukan Sekolah Daring Mulai 16 September

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 12:34 WIB

Satpol PP Tanjab Barat Turun Tangan, Dugaan Kanopi Gunakan Badan Jalan Berujung Kesepakatan

Berita Terbaru