Bupati Kolaka Timur Disebut Terjaring OTT KPK

- Editor

Rabu, 22 September 2021 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Gedung Merah Putih K0K Kuningan Jakatea Pusst/Ist

FOTO : Gedung Merah Putih K0K Kuningan Jakatea Pusst/Ist

JAKARTA – Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (21/9/21) malam.

“Bupati [Andi Merya], deal-nya sesaat setelah dilantik, cuma kirimannya baru kemarin,” ujar sumber CNNIndonesia.com, Rabu (22/9/21).

Andi Merya diketahui dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, pada 14 Juni 2021.

Sumber tersebut mengatakan saat ini Andi Merya masih dimintai keterangan oleh tim KPK di Mapolda Sulawesi Tenggara.

Selain bupati, tim KPK juga menangkap sejumlah pihak lain yang masih dirahasiakan identitasnya.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menyatakan mereka ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kolaka Timur.

“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” terang Ali.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman dengan Modus Viralkan Korban Lewat Berita

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.*

Arrikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul : Bupati Kolaka Timur Andi Merya Disebut Ikut Terciduk OTT KPK

FOTO : Gedung Merah Putih K0K Kuningan Jakatea Pusst/Ist
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkait

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung
Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Juni 2023 - 01:28 WIB

Rapat Batas Daerah di Kemendagri, Anwar Sadat : Kita Bersikukuh Tetap Mempertahankan

Selasa, 30 Mei 2023 - 14:38 WIB

Ini Penyebab Pengajuan SPM Gaji ke-13 ASN Baru Bisa Dilakukan 5 Juni

Senin, 29 Mei 2023 - 19:40 WIB

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Senin, 29 Mei 2023 - 13:19 WIB

Senkom Mitra Polri Provinsi Jambi Laksanakan Rakor Persiapan Musprov

Minggu, 28 Mei 2023 - 14:30 WIB

Amankan Ibadah di Gereja, Personel Polres Tanjab Barat dan Jajaran Polsek Patroli

Minggu, 28 Mei 2023 - 01:00 WIB

Tilang Manual Mulai Berlaku 1 Juni, Ada 12 Pelanggaran yang Disasar

Minggu, 28 Mei 2023 - 00:13 WIB

BREAKING NEWS : Enam Remaja Pemakai dan Penjual Lem Diamankan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:44 WIB

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang

Berita Terbaru