Cek Arus Balik di Tol Cikatama, Kapolri : Kemungkinan One Way Waktunya Diperpanjang

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 7 Mei 2022 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Usai Cek Arus Balik di Tol Cikatama Utama (Cikatama) KM 70, Sabtu (7/5/22) malam. FOTO : Div Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Usai Cek Arus Balik di Tol Cikatama Utama (Cikatama) KM 70, Sabtu (7/5/22) malam. FOTO : Div Humas Polri

“Namun demikian perkembangannya tentu akan disesuaikan dengan tingkat kepadatan arus balik yang akan kita hadapi malam hari ini dan besok. Jadi beberapa hal yang tentunya menjadi perhatian rekan-rekan Kepolisian dan Jasa Marga untuk memantau kemudian melakukan langkah-langkah koordinasi di lapangan untuk  mengevaluasi dan sekaligus penyesuaian perpanjangan waktu one way,” papar eks Kapolda Banten ini.

Lebih lanjut, Sigit pun mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengupdate informasi terkini soal kebijakan strategi rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh kepolisian untuk mencegah kepadatan serta mengurai kemacetan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia telah meminta kepada seluruh jajarannya untuk terus menyalurkan informasi terbaru soal penanganan arus balik Lebaran kepada masyarakat melalui media sosial ataupun media massa.

“Namun demikian kita terus informasikan kepada masyarakat khususnya pengguna jalan. Sehingga informasi ini bisa sampai lebih awal dan juga tentunya bisa dipergunakan oleh masyarakat yang akan melaksanakan balik ke Jakarta atau sebaliknya dari Jakarta ke Jawa Tengah. Kemudian bisa menyesuaikan dengan informasi-informasi yang disampaikan,” tutup Sigit.(*)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital
Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan
Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan
Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru
Menaker Yassierli: Pelatihan Vokasi 2026 Fokus Cetak SDM Kompeten dan Siap Kerja
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
KPK Kembali Guncang Jawa Timur: Bupati Tulungagung GSW Terjaring Operasi Tangkap Tangan
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Beri ‘Kado Besar’ di May Day 2026: Dari Pengakuan Marsinah hingga Perlindungan Pekerja Digital

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:35 WIB

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya

Kamis, 30 April 2026 - 17:47 WIB

Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja Lewat Regulasi dan Program Ketenagakerjaan

Rabu, 29 April 2026 - 00:24 WIB

Menaker: Kesehatan Mental Kini Wajib Masuk Standar SMK3 Perusahaan

Senin, 27 April 2026 - 18:56 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Baru

Berita Terbaru