Data Pertanahan Masih Tak Sinkron, Komisi II DPR RI Dorong Implementasi One Map Policy di Jambi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf (kedua dari kanan), memberikan paparan saat memimpin kunjungan kerja di Jambi, Jumat (20/2/2026). Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Bank Jambi agar lebih profesional dan berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Pertanahan. FOTO : NET

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf (kedua dari kanan), memberikan paparan saat memimpin kunjungan kerja di Jambi, Jumat (20/2/2026). Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Bank Jambi agar lebih profesional dan berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Pertanahan. FOTO : NET

JAMBI – Komisi II DPR RI menekankan pentingnya implementasi kebijakan One Map Policy dalam pengelolaan data pertanahan di Provinsi Jambi. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memastikan keselarasan data antarinstansi, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih informasi yang berpotensi memicu konflik lahan dan ketidakpastian hukum.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf saat rapat koordinasi dengan Gubernur Jambi, Bupati/Walikota se Provinsi Jambi dan jajaran Forkopimda, pada Jumat, 20 Februari 2026, bertempat di ruang rapat Gedung Mahligai 9 Bank Jambi.

Selama ini, perbedaan data antar lembaga masih menjadi persoalan mendasar dalam tata kelola pertanahan. Ketidaksinkronan tersebut tidak hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga membuka ruang sengketa yang merugikan masyarakat maupun pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi II DPR RI menegaskan bahwa One Map Policy bukan sekadar konsep administratif, melainkan fondasi penting dalam menciptakan transparansi, kepastian hukum, dan tata kelola pertanahan yang akuntabel. Seluruh instansi terkait didorong untuk membangun integrasi data dan mengakhiri ego sektoral yang selama ini menjadi penghambat sinkronisasi.

Implementasi kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperbaiki sistem pengelolaan pertanahan, sekaligus memastikan bahwa setiap jengkal tanah memiliki kejelasan status yang sah, terdata, dan terlindungi secara hukum.

Jika data pertanahan masih berbeda antarinstansi, bagaimana kepastian hukum bagi masyarakat bisa dijamin? Siapa yang harus bertanggung jawab atas ketidaksinkronan ini?

Penulis : Angah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Lintastungkal

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu
Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat
Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi
Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis
Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati
Polda Jambi Ingatkan Pemudik Prioritaskan Keselamatan pada Arus Balik Lebaran 2026
Libur Lebaran Jambi Dijaga Ketat! Danrem dan Kapolda ‘Turun Gunung’ Pastikan Kampung Radja Aman Terkendali
Ini 6 Poin Imbauan Polda Jambi Saat Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Berita ini 49 kali dibaca
Dilarang Mengambil dan/atau Menayangkan Ulang Sebagian Atau Keseluruhan Artikel di atas untuk Konten Akun Media Sosial Komersil Tanpa Seizin Redaksi.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:40 WIB

Dukung Transformasi Digital, Polda Jambi Terapkan Kebijakan WFH Setiap Hari Rabu

Jumat, 24 April 2026 - 16:26 WIB

Kapolda Jambi Pecat Tidak Hormat 4 Polisi Pelanggar Kode Etik Berat

Sabtu, 11 April 2026 - 19:05 WIB

Danrem 042/Gapu Tegaskan Kesiapan TNI Kawal Program Strategis Menteri LH Transformasi Sampah Jadi Energi di Jambi

Jumat, 10 April 2026 - 19:08 WIB

Perkokoh Pilar Informasi, Danrem 042/Gapu dan PWI Kota Jambi Sepakati Sinergi Strategis

Senin, 30 Maret 2026 - 09:45 WIB

Kota Jambi di Ambang Lumpuh Pembangunan: Belanja Pegawai Tembus 59%, Ruang Publik Nyaris Mati

Berita Terbaru