Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Tangkap 6 Komplotan Bajak Laut

- Redaksi

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan saat pres rilis Pengungkapan Kasus. FOTO : Dhea.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan saat pres rilis Pengungkapan Kasus. FOTO : Dhea.

TANJAB TIMUR – Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 6 orang komplotan bajak laut yang telah meresahkan para nelayan.

Penangkapan 6 orang komplotan bajak laut tersebut pada Jumat (09/9/22). Kesemua pelaku merupakan warga Tanjab Timur.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan saat pres rilis mengatakan dalam Mmengungkap kasus ini Ditpolairud bersama Kapolres Tanjab Timur membentuk tim Khusus dalam rangka pengungkapan Tindak Pidana tersebut Pada (25/8/22) dengan menggerahkan 18 Kapal dan 60 Personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timsus dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan ikan jenis ikan Otek dan Ikan Tenggiri di Kecamatan Kuala Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut TIM mengali keterangan dari penampung Ikan yang berinisial H dan mendapat keterangan bahwa ikan tersebut di belinya dari seseorang berinisial R.

Kemudian TIM langsung mengejar R dan dari hasil keterangan R bahwa ia mendapatkan ikan dari Pelaku Perompakan tersebut.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal (09/9/22) Tim berhasil menemukan keberadaan para pelaku tersebut dan melakukan penangkapan para pelaku.

Disampaikan Dir Pol Airud pada saat proses penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Dari 7 ada 6 yang berhasil diamankan salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan hal serupa pada tahun 1990, dia juga merupakan ketua kelompok atau otak pelaku, 1 orang lagi masih DPO,” ujarnya, Selasa (13/9/22).

Kombes Pol Michael menghimbau para nelayan agar tidak terlalu resah dengan kejadian tersebut.

“Saya himbau para nelayan agar tidak terlalu resah dengan kejadian ini, karena sat Polairud sudah kita kerahkan agar berpatroli guna menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan menyebutkan untuk 5 orang TSK ini dikenakan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana Diancam dengan Pidana penjara paling lama 15 (Lima belas) tahun dan 1 orang TSK diancam Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.

“Untuk para pelaku perompakan ini merupakan warga Kabupaten Tanjab Timur,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Tanjab Timur, untuk total kerugian para nelayan mencapai 15 jutaan dengan barang bukti yang diamankan Radio Kapal  GPS, Antena, Tenaga Surya, Dinamo Cas, 2 (dua) buah Aki kapal ,3 ekor ikan tenggiri dan 30 ekor ikan otek, 1 buah Fiber ikan serta 3 kapal yang digunakan untuk merompak dan menadah barang curian. (Dhea)

Komentar pada Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja
Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri
Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang
Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui
Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh
ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop
Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga
Berita ini 590 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 April 2024 - 23:06 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar, BNNP dan Bea Cukai Jambi Bekuk Mahasiswa Pelaku Penyalahguna Ganja

Kamis, 11 April 2024 - 23:02 WIB

Sigap, Polsek Tungkal Ulu Ringkus Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:40 WIB

Polsek Tabir Tangkap Pelaku Perarampasan Motor di Jalur Dua Pasar Baru Rantau Panjang

Senin, 25 Maret 2024 - 12:20 WIB

Maling Motor, Unit Reskrim Polsek Merlung Kirim Residivis Pencuri Besi Ini Masuk Bui

Senin, 18 Maret 2024 - 13:50 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembawa 10 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Senin, 18 Maret 2024 - 02:22 WIB

BREAKING NEWS : Gerak Cepat Polsek Merlung Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan di Renah Mendaluh

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:34 WIB

ZA Dibekuk Karena Menggelapkan Sepeda Motor Karyawan Warkop

Kamis, 14 Maret 2024 - 19:26 WIB

Ancam dan Rudapaksa Temanya, Seorang Pemuda Tabir Ilir Diamankan Warga

Berita Terbaru