Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjabtim Tangkap 6 Komplotan Bajak Laut

- Editor

Selasa, 13 September 2022 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan saat pres rilis Pengungkapan Kasus. FOTO : Dhea.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan saat pres rilis Pengungkapan Kasus. FOTO : Dhea.

TANJAB TIMUR – Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan 6 orang komplotan bajak laut yang telah meresahkan para nelayan.

Penangkapan 6 orang komplotan bajak laut tersebut pada Jumat (09/9/22). Kesemua pelaku merupakan warga Tanjab Timur.

Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan saat pres rilis mengatakan dalam Mmengungkap kasus ini Ditpolairud bersama Kapolres Tanjab Timur membentuk tim Khusus dalam rangka pengungkapan Tindak Pidana tersebut Pada (25/8/22) dengan menggerahkan 18 Kapal dan 60 Personel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Timsus dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan ikan jenis ikan Otek dan Ikan Tenggiri di Kecamatan Kuala Jambi.

Berdasarkan informasi tersebut TIM mengali keterangan dari penampung Ikan yang berinisial H dan mendapat keterangan bahwa ikan tersebut di belinya dari seseorang berinisial R.

BACA JUGA :  Himpunan Keluarga Melayu Tanjabbar Menolak Relokasi Masyarakat di Rempang Galang

Kemudian TIM langsung mengejar R dan dari hasil keterangan R bahwa ia mendapatkan ikan dari Pelaku Perompakan tersebut.

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal (09/9/22) Tim berhasil menemukan keberadaan para pelaku tersebut dan melakukan penangkapan para pelaku.

Disampaikan Dir Pol Airud pada saat proses penangkapan para pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Dari 7 ada 6 yang berhasil diamankan salah satu tersangka merupakan residivis yang pernah melakukan hal serupa pada tahun 1990, dia juga merupakan ketua kelompok atau otak pelaku, 1 orang lagi masih DPO,” ujarnya, Selasa (13/9/22).

Kombes Pol Michael menghimbau para nelayan agar tidak terlalu resah dengan kejadian tersebut.

“Saya himbau para nelayan agar tidak terlalu resah dengan kejadian ini, karena sat Polairud sudah kita kerahkan agar berpatroli guna menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Mobil Rombongan Ustadz Solmed Terbalik di Dusun Ladang Panjang Merangin

Sementara itu Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M. Ichsan menyebutkan untuk 5 orang TSK ini dikenakan Pasal 480 Ayat (1) KUHPidana Diancam dengan Pidana penjara paling lama 15 (Lima belas) tahun dan 1 orang TSK diancam Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.

“Untuk para pelaku perompakan ini merupakan warga Kabupaten Tanjab Timur,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Tanjab Timur, untuk total kerugian para nelayan mencapai 15 jutaan dengan barang bukti yang diamankan Radio Kapal  GPS, Antena, Tenaga Surya, Dinamo Cas, 2 (dua) buah Aki kapal ,3 ekor ikan tenggiri dan 30 ekor ikan otek, 1 buah Fiber ikan serta 3 kapal yang digunakan untuk merompak dan menadah barang curian. (Dhea)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

7 Sindikat Pencurian Minyak Kondensat Pertamina Ditangkap Polisi, 3 Lainnya Masih Buron
Dua Sejoli asal Pekanbaru Riau Ditangkap Polisi Antarkan Narkoba di Sarolangun
Polisi Tetapkan Angga Jadi Tersangka Pembunuhan Istri
Ini Motif Pembunuhan Istri oleh Sumai di Merangin Hingga Tega Tinggankan Anak 4 Tahun di Gubuk dalam Hutan
Pembunuhan Mama Muda di Merangin Ternyata Pelakunya Suami Siri, Sempat Lapor Polisi Jika Korban Hilang
Video Detik-detik BNNP Jambi Grebek Narkoba di Kuala Tungkal
Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Desa Pinang Merah Merangin, Ternyata Hal Ini Pemicunya!
Subdit Cyber Polda Jambi Tangkap 8 Komplotan Penipuan Melalui Medsos, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan
Berita ini 545 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 September 2023 - 12:06 WIB

Petugas Damkar Pos Pengabuan Amankan Buaya Sepanjang 2 Meter

Selasa, 19 September 2023 - 00:44 WIB

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Senin, 18 September 2023 - 19:32 WIB

Gudang Rongsokan Milik Rezi Terbakar, Kapolsek Bango Lakukan Ini

Sabtu, 16 September 2023 - 12:26 WIB

Tim Penyelam Basarnas Jambi Temukan Pemuda yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Jumat, 15 September 2023 - 19:30 WIB

Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergi Jelang Pemilu 2024

Kamis, 14 September 2023 - 19:14 WIB

Buka Blokade Jalan Lintas Bangko-Kerinci Oleh Warga, Ini Upaya Dilakukan Kapolres Merangin

Rabu, 13 September 2023 - 19:10 WIB

BREAKING NEWS : 5 Remaja Terduga Melakukan Asusila Diamankan Satpol PP dari Amukan Massa

Senin, 11 September 2023 - 19:31 WIB

Nama-Nama 3 Besar Seleksi 7 Jabatan Eselon II Pemkab Merangin

Berita Terbaru

Mukti Sa’id, SE, ME, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambiditunjuk Jadi Pj Bupati Merangin. FOTO : Istimewa

Provinsi Jambi

Besok Mukti Sa’id Dilantik Jadi Pj Bupati Merangin

Jumat, 22 Sep 2023 - 00:04 WIB