Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan 2,23 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Lintas Tungkal

- Redaksi

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Memimpin Pemusnahan di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/22). FOTO : Dhea

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu Memimpin Pemusnahan di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/22). FOTO : Dhea

JAMBIDitresnarkoba Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Para tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Sebanyak 2,23 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 273 butir dimusnahkan dengan cara dibelender.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu mengatakan pemusnahan barang bukti ini dari 9 kasus laporan polisi selama satu bulan terakhir dengan 10 orang tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti ini pengungkapan dari 10 orang tersangka, dimana 8 diantaranya merupakan pengedar,” ujar Kombes Pol Thomas Panji Susbandharu saat pres rilis sebelum pemusnahan di Mapolda Jambi, Selasa (18/10/22).

Thomas menjelaskan setiap penangkapan kasus narkoba barang buktinya harus dimusnahkan. Sedangkan, sebagian dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dijadikan barang bukti selama persidangan.

“Total dari seluruh barang bukti jika dirupiahkan sebanyak Rp2,97 miliar,” sebutnya.

Menurut Thomas dari pengungkapan kasus narkoba ini pohaknya berhasil menyelamatkan 11.472 jiwa di Provinsi Jambi.

Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika.

“Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(Dhea)

Follow WhatsApp Channel lintastungkal.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi
Sinergi Berantas Narkoba, Kapolresta dan Walikota Jambi Pimpin Razia Hiburan Malam
Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi
Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya
Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas
Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80: Polda Jambi Gelar Job Fair dan Bazar UMKM di Lippo Mall Plaza
Sidang Perdana Korupsi Zat Kimia PDAM Jambi Sederet Eks Pejabat Terseret Jadi Saksi
Berita ini 309 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:15 WIB

Tuntut Usut Korupsi Rp8,9 Miliar dan Penjualan Lahan Desa, Ratusan Warga Dusun Mudo Geruduk Polda Jambi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:55 WIB

Antisipasi Geng Motor, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:35 WIB

Resmi Berganti, Letkol Inf Aries Munandar Jabat Danyonif 142/Ksatria Jaya

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:10 WIB

Pemkot Jambi Deklarasikan 1.084 CCTV Terintegrasi: Rekaman Resmi Jadi Alat Bukti Hukum dan Cegah Kriminalitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bea Cukai Jambi Musnahkan 4,7 Juta Batang Rokok Ilegal dan Lapptop Bekas Senilai Rp3,64 Miliar

Berita Terbaru