DPR Setuju Rencana Revisi UU ITE, Karena Selalu Dijadikan untuk Saling Lapor

- Editor

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. FOTO : Viva.co.id

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. FOTO : Viva.co.id

JAKARTA – Niat Pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disambut baik oleh berbagai kalangan.

Salah satunya dating dari DPR RI seperti diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

“Diharapkan revisi ini juga tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE,” kata Azis di Jakarta seperti dikutip liputan6.com, Kamis (16/2/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian dia pun juga mengingatkan, meski ada wacana merevisi UU ITE, masyarakat tetap bijak dalam menggunakan media sosial.

Wakil Ketua Umum Golkar ini melihat UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan. Namun, acap kali sering dijadikan alat untuk saling melapor.

BACA JUGA :  Lepas 367 CJH, Pesan Bupati Tanjabbar : Jamaah Selalu Jaga Kesehatan

“Saat ini UU ITE selalu dijadikan untuk saling lapor melapor terhadap pihak yang saling bersebrangan karena permasalahan kecil di media sosial,” jelas Azis.

Dirinya berharap dengan revisi UU ITE ini, tidak ada lagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian ” kata Azis.

BACA JUGA :  Cara Memilih Produk Skincare di Online dan Tidak Bikin Boncos

Senada, Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha juga sepakat dengan rencana pemerintah untuk merevisi UU ITE tersebut.

“Ide dan gagasan Presiden Jokowi tersebut kita sambut hangat bagi kehidupan demokrasi yang lebih baik,” jelas Tamliha.

Dia juga melihat memang ada beberapa pasal karet di UU ITE yang harus segera direvisi. Dan keberadaan pasal ini sudah lama.

“Pasal karet tersebut sudah ada saat UU tersebut dibuat pada era SBY sebagai Presiden,” kata Tamliha.(Edt)

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Berita Terkait

PKB Sebut Putusan MK Wajib Diabaikan Jika Ubah Sistem Pemilu
Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding
Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate
Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?
Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN
KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni
Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:59 WIB

Usai Dipecat dari Polri, Teddy Minahasa Ajukan Banding

Sabtu, 27 Mei 2023 - 01:27 WIB

Mahfud Sebut Kasus Menjerat Johnny Plate Akibat Mangkrangnya 985 Tower BTS 4G, Bukan Politisasi Hukum

Sabtu, 20 Mei 2023 - 19:53 WIB

Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Menkominfo Johnny G Plate

Jumat, 19 Mei 2023 - 18:30 WIB

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Senin, 8 Mei 2023 - 01:16 WIB

Tinjau 91 Command Center, Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Kesiapan Personel Jelang KTT ASEAN

Sabtu, 6 Mei 2023 - 20:47 WIB

KMP Royce 1 Terbakar di Alur Penyeberangan Merak ke Bakauheni

Jumat, 5 Mei 2023 - 12:18 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pasar dan Sejumlah Ruas Jalan di Lampung

Jumat, 5 Mei 2023 - 00:19 WIB

Syukuran HBP Ke-59, Menkumham: Pemasyarakatan Berkomitmen Jawab Berbagai Tantangan

Berita Terbaru

23 Narapidana di Lapas Jambi terima Remisi Khusus Waisak. FOTO : Humas

Provinsi Jambi

23 Narapidana di Lapas Jambi Terima Remisi Khusus Waisak

Senin, 5 Jun 2023 - 12:44 WIB